Berita Musirawas
Asik Duduk di Pondok, Pengedar Narkoba di Musirawas ini Dicokok Polisi
Saat sedang asik duduk di pondok, WN (20) warga Desa Sida Mulya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Reigan Riangga
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Saat sedang asik duduk di pondok, WN (20) warga Desa Sida Mulya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas digerebek anggota Satres Narkoba Polres Musirawas, Kamis kemarin (3/5/2018).
Tersangka memang diburu polisi, karena diduga sebagai pengedar narkoba.
Baca: Kesal Barang Sering Dibawa Keponakan, Pria di Musirawas Ini Nekat Bakar Kasur di Rumah Ibunya
Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suryadi, Jumat (4/5/2018) mengungkapkan, tersangka WN ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, bahwa yang bersangkutan merupakan pengedar narkoba.
Baca: Temukan Benda Ini di Tiang Teras Depan Rumahnya, IRT di Musirawas Ditangkap Polisi
Selanjutnya anggota melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Saat ditangkap, tersangka sedang duduk di pondok.
Baca: Petugas Temukan Kejanggalan Dibawah Kasur Saat Penggerebekan, IRT di Musirawas Ini Ditangkap
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di tas yang dipakai tersangka, yakni satu plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolres Musirawas untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Iptu Suryadi, .