Penembakan di Cengal OKI

Harga Sebuah Ejekan, Dendam Berujung Maut dan Ancaman Hukuman Mati di Cengal

Mahrani (34) menunggu dalam diam, membiarkan amarah yang telah lama dipendamnya memuncak.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Nando Davinchi
TERANCAM HUKUMAN MATI - Pelaku penembakan Mahrani (34) saat digelandang ke Mapolres Ogan Komering Ilir pada Senin (6/10/2025). Pelaku terancam hukuman mati. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Di sebuah jalan pemukiman di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Senin (6/10/2025) pagi, sebuah dendam akhirnya dituntaskan.

Mahrani (34) menunggu dalam diam, membiarkan amarah yang telah lama dipendamnya memuncak.

Saat sosok yang ditunggunya, Karya (40), muncul, sepucuk revolver rakitan menyalak.

Sebutir peluru menembus dada Karya, mengakhiri hidupnya seketika dan menyeret Mahrani ke jurang ancaman hukuman mati.

Jarak perjalanan dari Kecamatan Cengal ke Kayuagung, yang merupakan ibu kota Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), adalah sekitar 188 km melalui jalur darat.

Diperkirakan waktu tempuh untuk rute ini adalah sekitar 3 jam 8 menit dengan menggunakan kendaraan pribadi

Peristiwa tragis yang menimpa petani tersebut bukanlah perampokan atau perselisihan bisnis.

Akarnya jauh lebih personal dan menusuk yakni harga diri yang terluka.

Misteri penembakan sadis ini berhasil diungkap tuntas oleh tim gabungan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam waktu singkat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin sore, Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, membeberkan kronologi dan motif di balik pertumpahan darah tersebut.

Raut wajahnya tegas saat menjelaskan bahwa pelaku berhasil dibekuk kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Alhamdulillah, pelaku sudah kita amankan siang tadi sekitar pukul 13.30 WIB," ungkap AKBP Eko Rubiyanto.

"Motifnya adalah dendam dan sakit hati. Pelaku mengaku sering diejek oleh korban di depan umum." lanjutnya. 

Ejekan yang mungkin dianggap angin lalu oleh sang korban, ternyata menjadi bara yang terus menyala dalam diri Mahrani.

Ia merasa dipermalukan, dan luka batin itu menuntut pembalasan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved