TOPIK
Johan Anuar Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr Febrian, menyebut tuntutan jaksa KPK untuk Johan Anuar sebagai akhir perjalanan karir.
-
Dalam agenda sidang tuntutan JPU KPK, Johan Anuar dituntut hukuman 8 tahun penjara denda 200 juta dengan subsidair 6 bulan.
-
Kuasa hukum Johan Anuar mengatakan pihaknya pada persidangan selanjutnya akan mengajukan pledoi.
-
Ketua KPK RI, Firli Bahuri, pada Kamis (15/4/2021) mengemukakan alasan KPK melakukan supervisi dugaan korupsi lahan makam Baturaja.
-
JPU KPK juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik pada terdakwa Johan Anuar selama 5 tahun.