TAG
Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)
-
Dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar, Selasa 8 November 2022, Briptu D dituntut dua sanksi yang bersifat etika dan bersifat administrasi.
Jumat, 18 November 2022
-
Tiga personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dipecat dengan tidak hormat.
Kamis, 24 Februari 2022
-
Terhitung mulai tanggal 30 November 2021 lalu, surat PTDH Bripka AB sudah ditandatangani langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH.
Senin, 20 Desember 2021
-
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy, di Mapolres setempat, Senin (31/5/2021).
Senin, 31 Mei 2021
-
ke sembilan anggota polri tersebut dinyatakan positif penggunaan narkoba setelah dilakukan test urine.
Senin, 18 Januari 2021
-
Upacara pemberhentian tidak hormat terhadap dua anggota polisi di Lubuklinggau dilakukan dengan menggunakan dua foto anggota tersebut.
Senin, 14 Desember 2020
-
seorang personil Polres Prabumulih atas nama Bripda Faden Wahyu diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.
Senin, 20 Juli 2020