Berita Pagaralam

Terlibat Peredaran Narkoba di Wilayah Pagaralam, Bripka AB Diberhentikan Tidak Hormat

Terhitung mulai tanggal 30 November 2021 lalu, surat PTDH Bripka AB sudah ditandatangani langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Wawan Septiawan
Polres Pagar Alam melakukan upacara PTDH salah satu anggota yang terlibat narkoba, Senin (20/12/2021). 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Polres Pagar Alam menggelar upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada salah satu anggotanya, Bripka AB yang terlibat kasus peredaran Narkoba diwilayah Polres Pagar Alam.

Terhitung mulai tanggal 30 November 2021 lalu, surat PTDH Bripka AB sudah ditandatangani langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH.


Bripka AB berjabatan terakhir senagai Ba Polres Pagar Alam telah diberhentikan dengan tidak hormat dikarenakan melanggar Pasal 11 Huruf A, Pasal 12 ayat 1 Huruf a PP nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 11 Huruf c perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Polri.

Selian menggelar upacara PTDH Polres juga memberikan reward kepada sejumlah anggota yang memiliki prestasi.


Upacara yang dipimpin langsung Kapolres Pagar Alam Akbp Arif Harsono SIk MH selain PTDH juga diberikan reward kepada 11 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam.

"Iptu Faizal Kamil SH diganjar reward karena berhasil mengungkap ladang ganja dengan barang bukti 70 batang tanaman ganja dan 16 polibek bibit ganja pada tanggal 15 November 2021 bertempat di Desa Sumber Jaya Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam," ujarnya.

Selain pemberian reward kepada anggotanya, Kapolres Juga memberikan kepada M Helmi HZ Ketua Lembaga Investigasi Negara Kota Pagaralam dan 24 orang Duta Lalu Lintas tahun 2021.

"Polres Pagar Alam memberikan penghargaan atas kerjasama kepada rekan kita sebagai mitra Polri Polres Pagaralam dalam mendukung pelaksanaan tugas polri serta pelaksanaan keroyok Vaksin di Kota Pagar Alam yang saat ini sudah mencapai lebih dari 70 persen," katanya.

Dalam amanatnya Kapolres mengucapkan terima kasih Kepada Para Personel, elemen masyarakat dan Duta Lalu Lintas 2021 yang selalu mendukung kinerja Polres Pagar Alam.

"Kepada Personel dan ASN Polres Pagar Alam yang belum bisa mendapatkan reward silahkan menunjukkan kinerjanya secara Positif demi kebaikkan Polri dan Kota Pagar Alam," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved