TAG
Materai Rp 10 ribu
-
Bea materai Rp 10 ribu yang sudah diterapkan pemerintah sejak 1 Januari 2021 sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2020, resmi dijual hari ini
Jumat, 29 Januari 2021
-
pemerintah juga menyesuaikan dokumen yang dikenai meterai, yakni dari yang sebelumnya mulai Rp 250.000 menjadi Rp 5 juta.
Senin, 25 Januari 2021
-
Sementara ini masih berlaku materai yang lama, yang Rp 6000 dan Rp 3000, materai Rp 10 ribu belum ada,
Jumat, 22 Januari 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved