TAG
Disdukcapil
-
Selain Akta Kelahiran, anak juga akan langsung mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan masuk dalam Kartu Keluarga.
Selasa, 16 Mei 2023
-
Akta perceraian diperlukan oleh pasangan suami-istri apabila mereka ingin berpisah atau mengakhiri rumah tangga mereka.
Senin, 15 Mei 2023
-
Sebagai catatan, masa berlaku kartu identitas anak baru untuk anak kurang dari 5 tahun adalah sampai anak berusia 5 tahun.
Minggu, 14 Mei 2023
-
KK adalah kartu identitas bagi keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan, termasuk jumlah anggota keluarga.
Kamis, 11 Mei 2023
-
KTP Anak diterbitkan oleh Dinas Pendudukan Catatan Sipil dan bisa diurus bersamaan dengan pengurusan akta kelahiran.
Minggu, 16 April 2023
-
Pencatatan kematian bisa dilaporkan tak hanya oleh anak atau ahli waris, namun bisa dilakukan oleh keluarga lain termasuk ketua RT.
Kamis, 13 April 2023
-
Pencetakan kartu keluarga ini bisa dilakukan secara online menggunakan kertas biasa tak perlu kertas berhologram seperti sebelumnya.
Selasa, 4 April 2023
-
Pengajuan pindah domisili tidak lagi memerlukan surat pengantar dari RT dan RW seperti yang selama ini diterapkan.
Sabtu, 21 Januari 2023
-
Jadi, ketika Anda mengurus kehilangan KTP, Anda tidak perlu melakukan pendataan ulang untuk mendapatkan KTP yang baru.
Sabtu, 14 Januari 2023
-
Untuk mempercepat pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerjasama dengan Kecamatan/kelurahan hingga RT bakal menyambangi langsung
Kamis, 19 Mei 2022
-
Saat kali pertama kerja hingga Rabu (15/5) mencapai 500 pemohon. Sedangkan jika dipukul rata perhari berkisar 80-90 orang pemohon saja
Senin, 16 Mei 2022
-
Saat memutuskan untuk berpindah domisli dan menetap di daerah lain, seseorang harus mengubah data kependudukan.Perubahan data ini akan memudahkan.
Jumat, 22 April 2022
-
Kini warga negara indonesia (WNI) yang ingin pindah domisili tak perlu diribetkan lagi untuk mengurus surat menyurat.
Senin, 10 Januari 2022
-
Dengan adanya layanan dari Kemendagri tersebut, kini masyarakat bisa cetak KK sendiri di rumahnya menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.
Selasa, 28 Desember 2021
-
Tak perlu repot datang ke kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kini masyarakat bisa mencetak kartu keluarga dan akte sendiri.
Minggu, 10 Oktober 2021
-
Sudah tiga tahun sejak dilahirkan, anak kedua pasangan Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah belum memiliki akta kelahiran
Selasa, 5 Oktober 2021
-
Nama anak tersebut adalah Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura
Selasa, 5 Oktober 2021
-
Disdukcapil Provinsi Sumsel mengadakan sosialisasi terkait pencatatan sipil dalam kebijak an perkawinan beda agama untuk Kabupaten/Kota se Sumsel 2021
Kamis, 30 September 2021
-
data penduduk dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp75.000.000.
Jumat, 3 September 2021
-
Tuntutan pekerjaan atau bisnis mengharuskan Anda mengurus beberapa surat demi mengganti data di Kartu Keluarga (KK) juga KTP.
Senin, 30 Agustus 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved