Perangkat Pembelajaran

Persiapan Semester 2 2025/2026: Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2026.b, Segera Update Data Sekolah Anda

Update Dapodik 2026.b telah rilis! Berlaku untuk PAUD-SMA semester genap 2025/2026. Simak info tugas OPS dan link download resminya di sini.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Ilustrasi/AI
ILUSTRASI PERANGKAT PEMBELAJARAN - Persiapan Semester 2 2025/2026: Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2026.b, Segera Update Data Sekolah Anda. 

Ringkasan Berita:
  • Aplikasi Dapodik Versi 2026.b resmi dirilis sebagai instrumen utama pendataan semester genap tahun pelajaran 2025/2026 untuk semua jenjang pendidikan dalam satu sistem terintegrasi
  • Pembaruan ini penting bagi Operator Sekolah (OPS) karena mencakup pemutakhiran data siswa, perbaikan data lama, serta sinkronisasi pusat untuk kebutuhan BOS, tunjangan guru, dan administrasi ujian
  • OPS dituntut sigap beradaptasi agar integritas data sekolah tetap terjaga demi kelancaran program pendidikan nasional

SRIPOKU.COM - Kabar penting bagi seluruh Operator Sekolah (OPS) di Indonesia. 

Admin Dapodik Paud Dikdasmen secara resmi telah merilis pembaruan terbaru, yakni Aplikasi Dapodik Versi 2026.b

Aplikasi ini menjadi instrumen utama yang wajib digunakan untuk pendataan semester genap tahun pelajaran 2025/2026.

Baca juga: Contoh SKP Guru 2026 Semester 2 di PMM: Panduan RHK dan Download Laporan Observasi

Pembaruan ini berlaku serentak untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK, dalam satu sistem terintegrasi yang sama.

Satu Aplikasi untuk Semua Jenjang

Sejalan dengan upaya simplifikasi birokrasi data, Kemendikbudristek konsisten menggunakan sistem satu pintu. 

Melalui Aplikasi Dapodik Paud Dikdasmen Versi 2026.b, kini tidak ada lagi perbedaan aplikasi antar jenjang. 

Hal ini memudahkan koordinasi data di tingkat daerah maupun pusat.

Mengapa Update ke Versi 2026.b Penting?

Memasuki semester 2, tugas Operator Sekolah menjadi krusial. Beberapa alasan mengapa OPS harus segera melakukan pembaruan antara lain:

Input Data Peserta Didik: Melakukan pemutakhiran data siswa yang masuk atau pindah di semester genap.

Perbaikan Data Lama: Memperbarui informasi sekolah, sarana prasarana, serta data guru dan tenaga kependidikan agar tetap akurat.

Sinkronisasi Pusat: Memastikan data sekolah diakui oleh sistem pusat untuk kebutuhan penyaluran bantuan (BOS), tunjangan guru, hingga administrasi ujian.

Peran Krusial Operator Sekolah (OPS)

Menjadi ujung tombak pendataan pendidikan bukanlah tugas yang ringan. Setiap memasuki semester baru, OPS dituntut untuk sigap beradaptasi dengan sistem yang diperbarui.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved