Janji Bupati THR ASN Hingga PPPK di Pemkab OKI Cair Jumat, Anggarkan Dana Hampir 50 Miliar
Pemkab OKI menjanjikan THR ASN hingga PPPK cair Jumat (13/3/2026). Adapun anggarannya mencapai hampir Rp 50 miliar.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Refly Permana
Ringkasan Berita:
- Pemkab OKI menjanjikan THR ASN hingga PPPK cair Jumat (13/3/2026). Adapun anggarannya mencapai hampir Rp 50 miliar.
- Selain THR, di waktu yang sama juga akan ada pencairan TPP.
- Untuk dua kepentingan itu, Pemkab OKI menggelontorkan dana mencapai Rp 57 miliar.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dipastikan cair pada Jumat (13/3/2026) mendatang.
Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat, mengatakan seluruh proses administrasi telah disiapkan agar bisa langsung dinikmati pegawai.
“Insya Allah THR dan TPP ASN di lingkungan Pemkab OKI akan segera dicairkan dan langsung masuk ke rekening masing-masing pegawai,” ujar Farlidena saat diwawancarai awak media pada Rabu (11/3/2026) sore.
Pemkab OKI telah menyiapkan anggaran besar mencapai lebih Rp 57 milyar untuk memastikan seluruh pegawai mendapatkan haknya tepat waktu di momen lebaran 1447 Hijriah.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu Pemkot Palembang Dipastikan Terima THR, Pencairan Dimulai Hari Ini
Dana tersebut terbagi menjadi dua kebutuhan, yakni dana THR Rp 49.714.987.946 dan dana TPP disiapkan sebesar Rp8.153.825.344
"Dana tersebut dibagikan berbagai kategori mulai dari pejabat negara, ASN, PPPK dan anggota DPRD OKI," ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, rincian alokasi THR di Pemkab OKI di momen lebaran 2026 ini adalah:
- untuk 2 orang pejabat negara (total Rp 12,5 juta),
- PNS 5.602 orang total anggaran Rp 30,4 miliar,
- tenaga teknis 1.387 orang Rp 6,8 miliar,
- guru 2.848 orang Rp 16,7 miliar,
- tenaga kesehatan 1.367 orang Rp6,9 miliar,
- PPPK penuh waktu 4.136 orang total anggaran Rp 17,4 miliar,
- PPPK guru 3.258 orang Rp 14,2 miliar,
| Curhat Sejumlah Guru di Musi Rawas Sumsel Klaim belum Terima THR Hingga TPG 100 Persen Tahun 2025 |
|
|---|
| Hadapi Musim Kemarau 2026, Pemkab OKI Terima Bantuan Alat Pemadam Karhutla Senilai Rp1,5 Miliar |
|
|---|
| Kesempatan Emas! Pemkab OKI Buka Pelatihan Kerja Gratis ke Jepang, Cek Syarat dan Pendaftarannya |
|
|---|
| Korban Dugaan Penipuan Oknum Guru SMK Negeri di Palembang Bertambah, Kerugian Capai Miliaran Rupiah |
|
|---|
| IRT di Palembang Tertipu Penukaran Uang Baru THR, Uang Rp 89 Juta Raib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/thrpemkaboki.jpg)