Berita Palembang

Korban Dugaan Penipuan Oknum Guru SMK Negeri di Palembang Bertambah, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum guru SMKN 1 Palembang berinisial FY terus bertambah.

Tayang:
Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
KORBAN PENIPUAN- Agus Purnomo, korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum guru SMKN 1 Palembang bernama FY. Korban penipuan FY terus bertambah dengan total kerugian nyaris Rp 2 Miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum guru SMKN 1 Palembang berinisial FY terus bertambah
  • Setelah sebelumnya seorang ibu rumah tangga mengalami kerugian Rp89 juta akibat modus penukaran uang THR, kini korban baru kembali muncul
  • FY, sebelumnya juga telah dilaporkan ke Polda Sumsel, lantaran dugaan melakukan penggelapan uang mencapai Rp1,1 miliar milik dari lebih 50 orang dengan modus jasa penukaran uang pecahan kecil

SRIPOKU.COM, PALEMBANG–Korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum guru SMKN 1 Palembang berinisial FY terus bertambah.

Setelah sebelumnya seorang ibu rumah tangga mengalami kerugian Rp89 juta akibat modus penukaran uang THR, kini korban baru kembali muncul.

FY, sebelumnya juga telah dilaporkan ke Polda Sumsel, lantaran dugaan melakukan penggelapan uang mencapai Rp1,1 miliar milik dari lebih 50 orang dengan modus jasa penukaran uang pecahan kecil. 

Korban tersebut adalah Agus Purnomo (50), seorang buruh angkut yang harus kehilangan emas sebanyak 40 suku yang telah ia kumpulkan sejak tahun 2001.

Tak tanggung-tanggung, nilai emas yang dijual mencapai sekitar Rp604 juta.

Agus mengaku, peristiwa itu bermula saat dirinya dihubungi oleh FY melalui WhatsApp pada 15 Maret 2026.

Saat itu, terlapor mengaku membutuhkan dana Rp650 juta untuk keperluan penukaran uang baru, namun kekurangan modal.

“Terlapor menelepon saya lewat WA, bilang ada order penukaran uang baru tapi kurang modal. Dia mau pinjam Rp650 juta,” ujar Agus, Sabtu (4/4/2026).

Karena tidak memiliki uang tunai sebesar itu, Agus kemudian menawarkan emas miliknya sebanyak 40 suku.

Mendengar hal tersebut, FY langsung membujuk korban dan meyakinkan bahwa uang akan dikembalikan dalam waktu dua hari.

Bahkan, ia menjanjikan keuntungan sebesar Rp180 juta yang disebut akan dibagikan kepada siswa sebagai THR.

“Katanya akan dikembalikan dua hari, dan keuntungannya untuk anak-anak. Karena kami sudah kenal dekat, saya percaya,” katanya.

Keesokan harinya, FY mendatangi rumah Agus di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.

Saat itu, korban diminta untuk menjual emas tersebut.

Agus pun menjual emasnya di kawasan Pasar Kuto, dengan nilai sekitar Rp604 juta.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved