Berita Ogan Ilir

Tarif Tujuh Ruas Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen Pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Menyambut periode libur Natal 2025 dan tahun baru 2026, PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
Handout/tidak ada
KENDARAAN MELINTAS - Kendaraan melintasi Gerbang Tol Prabumulih pada ruas Tol Indralaya-Prabumulih, Rabu (17/12/2025) siang. Tol di Sumatera Selatan ini termasuk ruas JTTS yang akan diberlakukan potongan tarif 20 persen pada Nataru mendatang. 

Jalur B
- Golongan I : Rp 509.500 menjadi Rp 433.100.
- Golongan II & III : Rp 764.500 menjadi Rp 649.900.
- Golongan IV & V : Rp 1.019.000 menjadi Rp 865.750.

2. Tol Indralaya–Prabumulih (Inpra)

Asal-Tujuan : Kayu Agung Utama-Prabumulih dan Sebaliknya
- Golongan I : Rp 158.000 menjadi Rp 141.000.
- Golongan II & III : Rp 236.500 menjadi Rp 211.000.
- Golongan IV & V : Rp 316.000 menjadi Rp 282.000.


3. Tol Pekanbaru–Dumai (Permai)

Asal-Tujuan : Pekanbaru-Dumai dan sebaliknya
- Golongan I : Rp 171.500 menjadi Rp 137.000.
- Golongan II & III : Rp 257.000 menjadi Rp 205.500.
- Golongan IV & V : Rp 343.000 menjadi Rp 274.000.

4. Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar

Asal-Tujuan : Sungai Pinang-XIII Koto Kampar
- Golongan I : Rp 78.000 menjadi Rp 62.500.
- Golongan II & III : Rp 117.000 menjadi Rp 93.500.
- Golongan IV & V : Rp 156.000 menjadi Rp 125.000.

5. Jaringan Tol di Sumatera Utara

Tol Indrapura-Kisaran (Inkis) terintegrasi dengan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita. 

Pada ruas-ruas tersebut, potongan tarif tol sebesar 20 persen diberlakukan dengan sistem dua arah dan mengikuti periode yang sama.

Sementara itu, pada Jalan Tol Medan-Binjai yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia, potongan tarif tol sebesar 10 persen diberlakukan dengan sistem satu arah sesuai ketentuan yang berlaku.

Potongan tarif tol ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus pada periode 22-23 Desember 2025 dan 31 Desember 2025, sesuai dengan arah masing-masing ruas.

Rincian Tarif Setelah Potongan 20 Persen Pada Periode 22–23 Desember 2025 :

a. Kisaran-Pangkalan Brandan
- Golongan I : Rp 263.500 menjadi Rp 237.300.
- Golongan II & III : Rp 396.500 menjadi Rp 357.000.
- Golongan IV & V : Rp 530.000 menjadi Rp 477.000.

b. Pangkalan Brandan-Kisaran
- Golongan I : Rp 263.500 menjadi Rp 234.550.
- Golongan II & III : Rp 396.500 menjadi Rp 352.900.
- Golongan IV & V : Rp 530.000 menjadi Rp 471.500.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved