Berita Ogan Ilir

Tarif Tujuh Ruas Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen Pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Menyambut periode libur Natal 2025 dan tahun baru 2026, PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
Handout/tidak ada
KENDARAAN MELINTAS - Kendaraan melintasi Gerbang Tol Prabumulih pada ruas Tol Indralaya-Prabumulih, Rabu (17/12/2025) siang. Tol di Sumatera Selatan ini termasuk ruas JTTS yang akan diberlakukan potongan tarif 20 persen pada Nataru mendatang. 

Ringkasan Berita:
  • Tujuh ruas tol Trans Sumatera diberikan diskon sebesar 20 persen selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
  • Pemberlakuan ini dilakukan pengelola Tol untuk meringankan beban biaya masyarakat yang menggunakan Tol.
  • Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah mengaku pemberian diskon 20 persen ini sudah melalui kajian menyeluruh dan disetujui bersama dengan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol).

 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Menyambut periode libur Natal 2025 dan tahun baru 2026, PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen.

Potongan tarif atau diskon berlaku di tujuh ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola Hutama Karya.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah mengatakan bahwa kebijakan ini guna membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat.

"Sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode libur Nataru mendatang," kata Mardiansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).

Adapun tujuh ruas tol yang diberlakukan potongan tarif yaitu :

1. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka).

2. Tol Indralaya-Prabumulih (Inpra)

3. Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

4. Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar.

5. Tol Indrapura-Kisaran (Inkis).

6. Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh). 

7. Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat, dikelola oleh anak usaha Hutama Karya yakni PT Hutama Marga Waskita).

Potongan tarif tol tersebut diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 24 Desember 2025 pukul 07.00 WIB.

Serta 31 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 07.00 WIB.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved