Berita Ogan Ilir

Tarif Tujuh Ruas Tol Trans Sumatera Diskon 20 Persen Pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Menyambut periode libur Natal 2025 dan tahun baru 2026, PT Hutama Karya (Persero) memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: tarso romli
Handout/tidak ada
KENDARAAN MELINTAS - Kendaraan melintasi Gerbang Tol Prabumulih pada ruas Tol Indralaya-Prabumulih, Rabu (17/12/2025) siang. Tol di Sumatera Selatan ini termasuk ruas JTTS yang akan diberlakukan potongan tarif 20 persen pada Nataru mendatang. 

Khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.

Sementara itu, untuk Tol Inkis di Sumatera Utara, potongan tarif tol sebesar 20 persen tetap diberlakukan dengan sistem dua arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

“Skema dan besaran potongan tarif ini telah dibahas dan disetujui bersama dengan BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) selaku regulator,” terang Mardiansyah.

Rincian Tarif dan Ketentuan Pemberlakuan Potongan Tarif Tol

1. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka)

Ruas ini terintegrasi dengan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia.

Pemberlakuan potongan tarif dilakukan dengan ketentuan arah sebagai berikut :

a. Periode 22–24 Desember 2025 :
- Tol Bakter : satu arah, dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Gerbang Tol Kayu Agung maupun Gerbang Tol Kayu Agung Utama.
- Tol Terpeka : dua arah, khusus untuk perjalanan menerus.

Skema diskon tarif Tol Bakter sebesar 10 persen dan potongan tarif Hutama Karya sebesar 20 persen.

Tarif perjalanan menerus Gerbang Tol Bakauheni Selatan menunu Gerbang Tol Kayu Agung maupun Gerbang Tol Kayu Agung Utama :

Jalur A (Arah Bakauheni Selatan ke Kayu Agung maupun Kayu Agung Utama)
- Golongan I : Rp 509.500 menjadi Rp433.100.
- Golongan II & III: Rp 764.500 menjadi Rp649.900.
- Golongan IV & V: Rp 1.019.000 menjadi Rp 865.750.

Jalur B (Arah Kayu Agung maupun Kayu Agung Utama)
- Golongan I : Rp 509.500 menjadi Rp458.500.
- Golongan II & III : Rp 764.500 menjadi Rp 688.000.
- Golongan IV & V : Rp 1.019.000 menjadi Rp916.500.

b. Periode 31 Desember 2025
- Tol Bakter : satu arah, dari Gerbang Tol Kayu Agung Utama menuju Gerbang Tol Bakauheni Selatan.
- Tol Terpeka : dua arah, khusus untuk perjalanan menerus. 
- Skema alternatif : diskon tarif Tol Bakter sebesar 10 persen dan potongan tarif Hutama Karya sebesar 20 persen.

Tarif perjalanan menerus dari Gerbang Tol Kayu Agung maupun Kayu Agung Utama menuju Gerbang Tol Bakauheni Selatan :

Jalur A
- Golongan I : Rp 509.500 menjadi Rp 458.500.
- Golongan II & III : Rp 764.500 menjadi Rp 688.000.
- Golongan IV & V : Rp 1.019.000 menjadi Rp 916.500.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved