Berita OKI

Warga Beri Lampu Hijau, Pemkab OKI Segera Terbitkan Penlok Exit Tol Mataram Jaya Seluas 16 Hektare

Masyarakat Desa Mataram Jaya setuju lahan mereka dijadikan exit tol dengan harapan akan meningkatkan perekonomian warga, asal harganya sesuai.

Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
handout
SOSIALISASI EXIT TOL - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mengumpulkan puluhan masyarakat terdampak rencana pembangunan exit tol Mataram Jaya seluas 16 hektare. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Rencana pembangunan exit tol Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mendapat lampu hijau dari puluhan masyarakat terdampak.

Dengan luasan kurang lebih 16 hektare, warga Desa Mataram Jaya menyatakan dukungan penuh dan sepakat untuk melepaskan lahannya demi proyek strategis nasional tersebut.

Disampaikan Ketua Panitia Persiapan Pengadaan Tanah, H. Alamsyah dengan restu dari warga, maka tahapan selanjutnya penetapan lokasi (penlok) oleh Bupati OKI kini siap dilaksanakan.

"Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar setuju dengan rencana pembangunan ini. Alhamdulillah, kalau sudah sepakat, maka proses penlok bisa segera kami terbitkan," ungkap Alamsyah kepada Tribunsumsel.com pada Sabtu (8/11/2025) siang.

Dijelaskan dia, timnya telah melakukan pendataan lapangan secara rinci mengacu pada dokumen rencana pembebasan tanah atau DPPT.

"Dari hasil pengecekan, data lahan seluas 16 hektar sebagian besar sudah sesuai, hanya ada beberapa penyesuaian minor d ilapangan," ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKI.

Menurut Kepala Dinas Pertanahan OKI, Alexsander Bustomi pihaknya memberikan jaminan jika seluruh proses pembebasan lahan akan dilakukan secara transparan.

"Prinsip utamanya keterbukaan. Tak ada yang ditutupi, setiap warga berhak tahu dan menyampaikan pendapatnya," tegas Alex.

Dikatakan setelah SK penetapan lokasi terbit, tahapan pelaksanaan akan diambil alih badan pertanahan nasional (BPN) dan tim independen (KJPP) untuk penilaian aset.

Alexsander menekankan pemerintah berkomitmen agar warga tidak dirugikan.

"Setiap lahan, bangunan dan tanaman yang terkena proyek akan mendapat ganti rugi yang wajar sesuai penilaian tim independen nanti," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Mataram Jaya, Triono mengapresiasi kekompakan warga dalam mendukung pembangunan infrastruktur ini. 

"Saya dan masyarakat berharap proyek ini kelak membawa dampak ekonomi positif bagi desa," urainya.

Namun, Triono mengingatkan warga terdampak untuk proaktif mengurus administrasi agar proses ganti rugi berjalan lancar.

"Mohon agar seluruh berkas segera dilengkapi. Mulai dari fotokopi KTP, kartu keluarga, surat tanah dan dokumen ahli waris jika diperlukan. Ini sangat penting untuk tahapan selanjutnya," pungkasnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Tradisi Malam Tapai Kembali Hidup di Kayuagung OKI, Nostalgia Era Tahun 80-an

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved