Berita OKU Timur

Pemuda Asal Palembang Ditangkap Curi 2 Karung Beras di Belitang, Pelaku tak Berkutik Dibekuk Polisi

Edi ketahuan mencuri beras di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Penulis: Choirul OKUT | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
MENCURI BERAS- Aksi nekat Edi Purnomo (33), warga Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang berakhir di tangan polisi. Edi ketahuan mencuri beras di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria asal Palembang bernama Edi Purnomo (33) ditangkap polisi setelah mencuri dua karung beras dan dua aki di pabrik penggilingan padi Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, OKU Timur, Selasa (4/11/2025) dini hari
  • Aksi pelaku diketahui oleh istri pemilik pabrik, yang kemudian melapor ke polisi
  • Pelaku sempat kabur dan meninggalkan sepeda motornya di jalan irigasi sebelum akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Belitang II dengan bantuan warga

SRIPOKU.COM, MARTAPURA— Aksi nekat Edi Purnomo (33), warga Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang berakhir di tangan polisi.

Edi ketahuan mencuri beras di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Pelaku diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Belitang II usai sempat kabur dan meninggalkan sepeda motornya di jalan irigasi.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat itu, istri pemilik pabrik, Triguno Purnomo, datang lebih awal ke tempat penggilingan dan mendapati seorang pria tak dikenal sedang mengangkut dua karung beras dari area pabrik.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengambil dua buah aki sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Menyadari kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Belitang II. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,4 juta.

Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H., langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Begitu laporan diterima, saya perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Yayan Supriadi, S.H., untuk melakukan penyelidikan.

Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap dengan bantuan warga, sedangkan sepeda motor dan barang curian sempat ditinggalkan di jalan irigasi BK 19,” jelas IPTU Toni Aji, Rabu (5/11/2025).

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025, yang digelar untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belitang II untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Belitang II untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved