Pria Diduga ODGJ di OKU Tewas Ditembak

NASIB 3 Polisi Reskrim OKU yang Tembak Padly hingga Tewas, Propam Polda Sumsel Turun Tangan, Patsus!

Dalam situasi tersebut, seorang anggota secara spontan melepaskan tembakan yang mengenai tubuh P.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Leni Juwita (Handout)
KASUS PENEMBAKAN : (Kiri) Dua anggota polisi dari Satreskrim Polres OKU saat mendatangi rumah Padly untuk menangkapnya karena terlibat perusakan pos polisi di Ramayana dan Aneka Rasa. (Kanan) Kapolres OKU AKBP Enmdro Aribowo SIK MAP saat jumpa pers di ruang rapat Polres OKU Selasa (28/10/2025) 

Langkah Polisi

Kapolres OKU menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa tiga anggota yang terlibat telah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres OKU dan Dit Propam Polda Sumsel.

“Saya selaku pimpinan Polres OKU turut berduka cita atas musibah ini. Kami akan bertindak transparan, dan besok (Hari Ini) tim dari Polda Sumsel akan turun melakukan pemeriksaan,” kata Kapolres.

Ketika ditanya apakah petugas mengetahui bahwa korban diduga ODGJ, Kapolres menyebut pihaknya belum menerima informasi tersebut sebelumnya, namun akan mendalami keterangan dari keluarga.

Selain itu, polisi menemukan jejak digital di media sosial yang menunjukkan korban beberapa kali memposting ujaran kebencian terhadap institusi Polri.

Peristiwa penembakan ini menjadi perhatian besar masyarakat Baturaja. Sebagian warga menilai tindakan polisi berlebihan, sementara lainnya menilai petugas berada dalam situasi terancam.

Hingga kini, penyelidikan internal masih berlangsung untuk memastikan apakah tindakan anggota di lapangan sesuai prosedur.

Patsus adalah singkatan dari Penempatan Khusus, yang merupakan sanksi disiplin internal bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Tujuannya adalah untuk pembinaan disiplin, memberikan efek jera, dan mempermudah pemeriksaan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved