Berita MUBA
Misteri Mayat Pria di Corong Ikan Terpecahkan, Korban Pembunuhan dan Dua Pelaku Diamankan Polisi
Jasad pria yang ditemukan di corong ikan dekat jembatan Temiang Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu Musi Banyuasin bernama Rudy Mukhlas (31).
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
"Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini masih terus kami dalami untuk memastikan motif dan kemungkinan adanya pelaku lain,"tegasnya.
Sementara, salah satu pelaku yakni Agus Kurniawan mengaku khilaf atas perbuatan yang dilakukan.
Ia menyebutkan bahwa tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan dan tersulut emosi ketika hendak meminjam motor tidak diberikan.
"Saya awalmya minjam baik-baik untuk pinjam motor dan akan dikembalikan besok, lalu ditolaknya alasan bayar dulu dan langsung saya cekik. Uang gadai motor saya itu hanya Rp1 juta untuk keperluan sehari-hari,"ujarnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Baca juga: Insentif RT, Linmas di Palembang Belum Dibayar, Komisi III DPRD Sumsel: Kas Pemkot Palembang Kosong
Mayat pria di corong ikan Kelurahan Bandar Jaya
mayat di corong ikan korban pembunuhan
Rudy Mukhlas bin Muhtar (31)
Kasat Reskrim Polres Muba AKP M Ahfi Ridho
| Bupati Toha Ajak Santri Muba Kuasai Teknologi di Era Digital, Peringati Hari Santri |
|
|---|
| Cegah Konflik Ketenagakerjaan, Disnakertrans Muba Aktifkan Kanal Pengaduan Online |
|
|---|
| Tabrak Fuso Saat Hendak Masuk Pintu TOL, Satu Pelajar Tewas dan Satunya Diopname |
|
|---|
| VIRAL Aksi Kawanan Bandit Curanmor Turun dari Mobil Fortuner, Gasak 3 Motor di Wisma Atlet Sekayu |
|
|---|
| Dinas Kesehatan Musi Banyuasin All Out Layani 459 Peserta Porprov XV Muba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.