Berita MUBA

Misteri Mayat Pria di Corong Ikan Terpecahkan, Korban Pembunuhan dan Dua Pelaku Diamankan Polisi

Jasad pria yang ditemukan di corong ikan dekat jembatan Temiang Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu Musi Banyuasin bernama Rudy Mukhlas (31).

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
sripoku.com/fajeri ramadhoni
DITANGKAP - Dua tersangka kasus pembunuhan berencana, Agus Kurniawan (26) dan Cristian Abi Mayu R alias Bayu (25), saat diamankan di Mapolsek Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (15/10/2025). Keduanya terlibat dalam pembunuhan terhadap Rudy Mukhlas, warga Kelurahan Balai Agung, yang jasadnya ditemukan di corong ikan Jalan Selarai Kecamatan Sekayu Muba. 

"Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus ini masih terus kami dalami untuk memastikan motif dan kemungkinan adanya pelaku lain,"tegasnya.

Sementara, salah satu pelaku yakni Agus Kurniawan mengaku khilaf atas perbuatan yang dilakukan.

Ia menyebutkan bahwa tidak ada niat untuk melakukan pembunuhan dan tersulut emosi ketika hendak meminjam motor tidak diberikan.

"Saya awalmya minjam baik-baik untuk pinjam motor dan akan dikembalikan besok, lalu ditolaknya alasan bayar dulu dan langsung saya cekik. Uang gadai motor saya itu hanya Rp1 juta untuk keperluan sehari-hari,"ujarnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Insentif RT, Linmas di Palembang Belum Dibayar, Komisi III DPRD Sumsel: Kas Pemkot Palembang Kosong

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved