Breaking News

Berita MUBA

Misteri Mayat Pria di Corong Ikan Terpecahkan, Korban Pembunuhan dan Dua Pelaku Diamankan Polisi

Jasad pria yang ditemukan di corong ikan dekat jembatan Temiang Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu Musi Banyuasin bernama Rudy Mukhlas (31).

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: tarso romli
sripoku.com/fajeri ramadhoni
DITANGKAP - Dua tersangka kasus pembunuhan berencana, Agus Kurniawan (26) dan Cristian Abi Mayu R alias Bayu (25), saat diamankan di Mapolsek Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (15/10/2025). Keduanya terlibat dalam pembunuhan terhadap Rudy Mukhlas, warga Kelurahan Balai Agung, yang jasadnya ditemukan di corong ikan Jalan Selarai Kecamatan Sekayu Muba. 

Ringkasan Berita:
  • Misteri mayat di corong Ikan Sekayu Musi Banyuasin terungkap
  • Korban bernama Rudy Mukhlas korban pembunuhan
  • Dua pelaku berhasil diamankan Polres Muba
  • Motif pembunuhan karena sakit hati tak dipinjamkan mototr yang sudah digadaikan pelaku.

 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Misteri penemuan mayat tanpa identitas di corong ikan dekat Jembatan Temiang, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya menemui titik terang. 

Polisi berhasil mengungkap identitas korban sekaligus menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Korban diketahui bernama Rudy Mukhlas bin Muhtar (31), seorang petani asal Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu.

Sebelumnya, jasad Rudy ditemukan warga dalam posisi tertelungkup di dalam corong ikan pada Senin (13/10/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. 

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sekayu bersama Satreskrim Polres Muba, korban ternyata merupakan korban pembunuhan berencana yang terjadi pada Jumat (10/10/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kolonel Wahid Udin, Kelurahan Balai Agung.

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M Ahfi Ridho didampingi Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahean, membenarkan bahwa dua tersangka telah diamankan, masing-masing Agus Kurniawan (26) dan Cristian Abi Mayu R alias Bayu (25).

"Keduanya mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang disita, kuat dugaan pembunuhan ini disertai tindak pencurian dengan kekerasan," ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya ponsel milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian, tas selempang, serta uang tunai hasil penjualan barang milik korban. Polisi juga menemukan tiga buah batu berukuran kepalan tangan di dalam kantong baju korban saat olah TKP.

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat tidak dapat dihubungi sejak Sabtu (11/10/2025). Saksi mata menyebut, pada malam kejadian korban terlihat digendong oleh seorang pria tak dikenal menuju arah kontrakan.

"Kecurigaan penyidik setelah mendapatkan keterangan saksi yang melihat korban digendong, tim langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku,"ujarnya.

Baca juga: CINA Bisa Ambil Natuna, Mahfud MD Sebut Gegara Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Warisan Jokowi

Lanjutnya, adapun motif pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku karena merasa sakit hati. 

Di mana, pelaku Agus Kurniawan telah menggadaikan kendaraan miliknya ke korban, saat malam hari pelaku meminta kendaraan digadai dipinjam dahulu dan akan dikembalikan.

"Korban menolak memberikan kendaraan dengan alasan harus melunasi uang gadai terlebih dahulu. Karena sakit hati dan memang sudah mempunyai rencana pembunuhan, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan menjerat leher korban menggunakan kabel,"tegasnya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sekayu untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved