Berita Banyuasin

Ada BPJS-KIS Tapi Tak Bisa Digunakan, Fajar yang Tersengat Listrik Dianggap Kecelakaan Kerja

Kejadian yang dialami Fajar, merupakan insiden kecelakaan kerja, sehingga, BPJS-KIS tidak dapat menanggung biaya selama Fajar di rumah sakit. 

Penulis: Ardiansyah | Editor: tarso romli
sripoku.com/ardiansyah
TERBARING LEMAH - Camat Talang Kelapa Salinan ketika mengobrol dengan Fajar yang terbaring lemah di atas tempat tidur, Kamis (2/10/2025). Satu tangan Fajar sudah diamputasi dan satu tangan lagi teramcam diamputasi. Sementara BPJS KIS miliknya tak bisa digunakan untuk menanggung biayanya berobat. 

Camat Talang Kelapa Salinan menuturkan, dirinya sudah mendatangi kediaman Fajar berdasarkan perintah Bupati Banyuasin Dr H Askolani dan meminta kronologis detil dari kejadian tersebut. 

"Sudah datang sama pihak puskesmas. Kami juga berkomunikasi dengan Dinkes,  Banyuasin, untuk mengambil langkah bagaimana agar Fajar ini bisa menjalani pengobatan kembali," kata Salinan. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: IRT di Lubuk Linggau Ditusuk Tetangga Saat Menggendong Bayi, Untung Tetangga Lain Segera Menolong

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved