Penemuan Mayat di Sungai Enim

Jasad Pengantin Baru di Muara Enim Sempat Ditinggal Semalam di Hotel Sebelum Dibakar Mantan Pacar

Fakta tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Andrian

Tayang:
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
Facebook
KOLASE - Pelaku MAP (kiri) dan foto semasa korban hidup Ayu Puspita Sari (kanan). Ayu menjadi korban pembunuhan oleh mantan kekasihnya MAP, Jumat (29/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kasus pembunuhan Ayu Puspita Sari (23), wanita asal Desa Perjito yang jasadnya ditemukan hangus di bawah Jembatan Enim III, mulai menemui titik terang.
  • Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku, MAP. (33), sempat meninggalkan jasad korban semalaman di dalam kamar hotel sebelum akhirnya dipindahkan untuk dibakar dan dibuang ke sungai.
  • Fakta tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Andrian dalam press release

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM — Kasus pembunuhan sadis terhadap Ayu Puspita Sari (23), wanita asal Desa Perjito yang jasadnya ditemukan hangus di bawah Jembatan Enim III, mulai menemui titik terang.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku, M.A.P. (33), sempat meninggalkan jasad korban semalaman di dalam kamar hotel sebelum akhirnya dipindahkan untuk dibakar dan dibuang ke sungai.

Fakta tersebut dibeberkan langsung oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Andrian dalam press release di Mapolres Muara Enim, Jumat (29/5/2026).

"Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Tim Rajawali Polres Muara Enim karena dalam waktu kurang dari 24 jam sejak jasad ditemukan, pelaku utama sudah berhasil ditangkap," ujar Kapolres.

Ayu Puspita Sari diketahui baru belum sampai setahun membina rumah tangga bersama sang suami. 

Namun meski sudah bersuami, korban ternyata masih menjalin hubungan dengan pelaku yakni mantan kekasihnya. 

Baca juga: Kamu Kan Punya Suami Mantan Pacar Bunuh dan Bakar Pengantin Baru di Muara Enim

Kronologi Pembunuhan di Kamar Hotel

Peristiwa bermula saat korban dan pelaku, yang sempat menjalin hubungan asmara selama satu tahun sebelum korban menikah, sempat bertemu di sebuah hotel di Muara Enim pada Minggu (24/5/2026).

Sore harinya, terjadi cekcok mulut setelah korban memaksa meminta dibelikan ponsel iPhone baru, sementara pelaku menolak karena belum memiliki uang.

Pelaku kemudian kesal karena mendapatkan kata menyakitkan, pelaku spontan mencekik dan membekap mulut korban di atas kasur selama 10 menit hingga tewas.

Karena panik dan kebingungan, M.A.P. kemudian mengunci kamar hotel lalu memutuskan pulang ke rumahnya di Desa Karang Raja dan meninggalkan jasad korban di sana.

Jasad Dipindahkan Menggunakan Ember Besar

Keesokan harinya, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku kembali ke hotel karena menyadari jasad korban mulai mengeluarkan aroma tidak sedap.

"Pelaku menekuk dan membungkus jasad korban menggunakan selimut hotel, lalu memasukkannya ke dalam ember kamar mandi warna merah berukuran besar. Jasad tersebut kemudian diangkut diam-diam ke dalam mobil Honda Brio miliknya dan diletakkan di kursi samping sopir," jelas AKBP Hendri.

Pelaku lalu membawa jasad tersebut ke kawasan Jembatan Enim III. Di tengah jalan, ia sempat membeli satu botol bensin Pertalite seharga Rp15 ribu.

Tiba di tepi sungai, pelaku menumpuk jasad korban dengan kayu, menyiramnya dengan bensin, lalu membakarnya hingga hangus sebelum akhirnya dihanyutkan ke bawah jembatan guna menghilangkan jejak.

Korban Terungkap

Misteri penemuan jasad tanpa identitas ini pertama kali disadari oleh warga yang sedang bersantai di pagar beton pembatas jalan pada Rabu (27/5/2026) sore.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved