Dibunuh Ayah Mertua dan Adik Ipar
TRAGEDI Pengantin Baru di PALI Tewas di Tangan Mertua dan Ipar, Berawal dari Kejadian di Kamar
Jalanan Desa Sungai Ibul yang biasanya lengang mendadak menjadi panggung horor bagi LFP (14).
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Yandi Triansyah
Mereka pun merencanakan perhitungan. Sore harinya, saat mengetahui Matsari hendak pergi ke tempat istri pertamanya, mereka mencegatnya di tengah jalan.
“Korban dihentikan paksa saat mengendarai motor bersama putrinya, lalu pelaku P menyerang dengan sebilah parang. Setelah korban terjatuh ke parit, ia langsung dianiaya bersama-sama hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” rinci AKP Nasron.
Teriakan LFP yang memecah keheningan desa berhasil mengundang warga berdatangan. Laporan pun segera diteruskan ke pihak kepolisian.
Tim Satreskrim Polres PALI yang menerima informasi langsung meluncur ke lokasi.
Tak butuh waktu lama untuk meringkus para pelaku. Berdasarkan keterangan saksi mata kunci yakni LFP sendiri polisi menggerebek kediaman L dan P.
Keduanya pasrah saat ditangkap, tanpa perlawanan. Sebilah parang yang menjadi alat eksekusi juga berhasil diamankan.
"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Keduanya mengakui perbuatannya," tegas AKP Nasron.
Kini, L dan P harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di sel tahanan Polres PALI.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancaman hukumannya maksimal pidana mati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.