Dibunuh Ayah Mertua dan Adik Ipar
TRAGEDI Pengantin Baru di PALI Tewas di Tangan Mertua dan Ipar, Berawal dari Kejadian di Kamar
Jalanan Desa Sungai Ibul yang biasanya lengang mendadak menjadi panggung horor bagi LFP (14).
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALI – Jalanan Desa Sungai Ibul yang biasanya lengang mendadak menjadi panggung horor bagi LFP (14).
Sore itu, Jumat (12/9/2025), pelukan hangatnya di punggung sang ayah, Matsari Lekat (29), saat berboncengan motor, berganti menjadi getaran ketakutan saat laju mereka dihentikan paksa.
Di depan matanya, dunia seakan berhenti berputar, P (19), muncul dengan sebilah parang terhunus.
Tanpa peringatan, senjata tajam itu diayunkan dan mendarat telak di punggung ayahnya.
Matsari terpelanting dari motor, tubuhnya yang tak berdaya jatuh ke dalam parit di tepi jalan.
Mimpi buruk itu belum berakhir, L (49), menyusul bersama-sama, ayah dan anak itu menghujani tubuh Matsari dengan sabetan membabi buta.
LFP hanya bisa mematung dalam kengerian, menyaksikan pria yang paling ia cintai dihabisi oleh kakek dan pamannya sendiri.
Ketika semua usai dan keheningan kembali datang, LFP berlari sekuat tenaga. Bukan lagi untuk bermain, tapi untuk menyelamatkan sisa-sisa hidupnya sambil menjerit mencari pertolongan.
Tragedi mencekam di sore hari itu adalah puncak dari bara yang telah menyala sejak fajar.
Menurut Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, semua dipicu oleh masalah kehormatan keluarga.
"Pada pagi hari sebelum kejadian, korban didapati berada di kamar anak perempuan pelaku (L) yang berinisial H," ungkap AKP Nasron, Sabtu (13/9/2025).
Peristiwa itu menyulut amarah keluarga L. Untuk menutupi aib, jalan pintas pun diambil, Matsari dinikahkan secara adat dengan H pada hari itu juga.
Namun, ikatan yang dipaksakan itu tak mampu meredam dendam.
Di mata keluarga L, Matsari dianggap tidak menunjukkan itikad baik dan rasa tanggung jawab.
Harga diri yang terluka menjadi racun yang perlahan merasuki pikiran L dan putranya, P.
Mereka pun merencanakan perhitungan. Sore harinya, saat mengetahui Matsari hendak pergi ke tempat istri pertamanya, mereka mencegatnya di tengah jalan.
“Korban dihentikan paksa saat mengendarai motor bersama putrinya, lalu pelaku P menyerang dengan sebilah parang. Setelah korban terjatuh ke parit, ia langsung dianiaya bersama-sama hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” rinci AKP Nasron.
Teriakan LFP yang memecah keheningan desa berhasil mengundang warga berdatangan. Laporan pun segera diteruskan ke pihak kepolisian.
Tim Satreskrim Polres PALI yang menerima informasi langsung meluncur ke lokasi.
Tak butuh waktu lama untuk meringkus para pelaku. Berdasarkan keterangan saksi mata kunci yakni LFP sendiri polisi menggerebek kediaman L dan P.
Keduanya pasrah saat ditangkap, tanpa perlawanan. Sebilah parang yang menjadi alat eksekusi juga berhasil diamankan.
"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Keduanya mengakui perbuatannya," tegas AKP Nasron.
Kini, L dan P harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di sel tahanan Polres PALI.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancaman hukumannya maksimal pidana mati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.