Nikita Mirzani Tersangka

KLARIFIKASI Kemenkumham soal Nikita Mirzani Bisa Live di Rutan, Akui Memang Ada Fasilitas Tahanan

Terkait hal itu Menteri Imipas membenarkannya. Nikita Mirzani bisa melakukan hal tersebut lantaran pihak rutan memang

|
Editor: pairat
Kompas.com/Hanifah Salsabila
LIVE DI RUTAN - Nikita Mirzani saat sidang vonis perkara pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Kini Nikita Mirzani kepergok live di dalam rutan, pihak Reza Gladys bersuara. 

Ia melanjutkan, semua lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan memang menyediakan fasilitas wartel khusus dan berbayar. 

“Semua boleh memakai, tujuannya ya menghindari handphone digunakan di blok-blok hunian,” kata Agus. 

Agus pun menyebutkan bahwa tidak ada larangan bagi warga binaan menggunakan fasilitas tersebut untuk berjualan, asalkan bukan menjual barang-barang terlarang.

“Kalau (fasilitas wartel) memanfaatkan untuk jualan narkoba, baru ditangkap. Dalam komunikasi, bisa saja berkembang sesuai maksud tujuan orang berkomunikasi,” jelas dia. 

Atikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved