Nikita Mirzani Tersangka
Incaran Baru Pasca Nikita Mirzani, Reza Gladys Minta dr Oky Pratama dan Doktif Juga Diproses Hukum
Seolah belum puas memenjarakan Nikita Mirzani, kini Reza Gladys mengincar dr Oky Pratama dan Doktif.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Ringkasan Berita:
- Setelah memenjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys kini fokus untuk meminta agar dr Oky Pratama dan Doktif diproses hukum
- Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, mempertanyakan mengapa dr Oky dan Doktif belum diproses secara hukum
- Julianus mengungkapkan bahwa dr Oky diduga menghasut Nikita untuk membenci Reza Gladys, sementara Doktif diduga meminta uang dan melakukan review produk tanpa dasar hukum yang jelas.
SRIPOKU.COM - Seolah belum puas memenjarakan Nikita Mirzani, kini Reza Gladys mengincar dr Oky Pratama dan Doktif.
Reza Gladys berharap dr Oky Pratama dan Doktif bisa mendapatkan hukuman seperti Nikita Mirzani.
Bahkan dr Oky Pratama dan Doktif pun sudah dilaporkan Reza Gladys ke pihak berwajib.
Baca juga: BERHASIL Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Diduga Kehabisan Dana, Donatur Masalah Cuma Satu
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, kini mempertanyakan alasan dr Oky dan Doktif belum diproses hukum.
Julianus mengisyaratkan kasus ini masih berpotensi berlanjut dengan fokus pada peran kedua dokter tersebut, yang dinilai memiliki andil penting dalam peristiwa yang merugikan kliennya.
"Ini menjadi pertanyaan kami sampai dengan sekarang," kata Julianus dilansir dari TribunNews.
Pasalnya dari empat orang yang dilaporkan, hanya Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, yang perkaranya sampai ke pengadilan.
Ia menjelaskan dalam laporan awal yang dibuat oleh kliennya, keempat nama tersebut dilaporkan bersamaan karena diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
"Ya, dalam pengaduan Desember 2024... yang diadukan... itu terdakwa Nikita Mirzani, kemudian terdakwa Mail, saksi Oky Pratama, dan saksi Samira," jelasnya.
Julianus menuturkan, pihaknya telah berupaya untuk mendapatkan kejelasan dari penyidik mengenai status hukum dr. Oky dan Doktif, namun belum memperoleh jawaban yang memuaskan.
"Kami melakukan upaya keberatan ya kepada Bareskrim, Mabes Polri, kami meminta agar dilaksanakannya gelar perkara khusus. Tapi kan enggak ada jawaban," ungkapnya.
Dalam keterangannya, Julianus juga memaparkan dugaan peran masing-masing pihak.
Ia menyebut dr. Oky Pratama, berdasarkan replik jaksa, diduga sebagai pihak yang menghasut Nikita Mirzani untuk membenci Reza Gladys.
Sementara itu, Doktif diduga sebagai pihak yang meminta uang sebesar 2 juta Dolar Singapura dan melakukan serangkaian review terhadap produk Reza Gladys tanpa dasar hukum yang jelas.
| BERHASIL Penjarakan Nikita Mirzani, Reza Gladys Diduga Kehabisan Dana, Donatur Masalah Cuma Satu |
|
|---|
| REAKSI Dokter Oky Pratama Dipolisikan Reza Gladys, Dituding Dalang Kasus Pemerasan Nikita Mirzani |
|
|---|
| BERHASIL Penjarakan Nikita Mirzani, Giliran Reza Gladys Polisikan dr Oky Pratama Terseret Pemerasan |
|
|---|
| REAKSI Reza Gladys soal Vonis 4 Tahun Nikita Mirzani, Semula Dituntut 11 Tahun, Kuasa Hukum Bersuara |
|
|---|
| SOSOK Hakim yang Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Beri Vonis 4 Tahun, tak Mau Tersorot Media |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.