Nikita Mirzani Tersangka
BERHASIL Penjarakan Nikita Mirzani, Giliran Reza Gladys Polisikan dr Oky Pratama Terseret Pemerasan
Reza Gladys baru akan menentukan hal-hal apa saja yang akan disampaikan dalam laporan mereka terhadap Oky Pratama.
SRIPOKU.COM - Setelah berhasil penjarakan Nikita Mirzani, kini giliran Reza Gladys polisikan dr Oky Pratama.
Hal ini diungkapkan Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring terkait kliennya akan melaporkan oknum lain terkait konfliknya dengan Nikita Mirzani.
Sosok berinisial O disebut-sebut menjadi target selanjutnya dari pihak Reza Gladys.
Julianus menegaskan, sosok O tersebut ialah Oky Pratama.
"Iya betul, dokter Oky," ucap Julianus, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (29/10/2025).
Julianus menjelaskan, sebelum membuat laporan ke kepolisian, kliennya akan mempelajari terlebih dahulu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Nikita Mirzani.
 
Baca juga: SOSOK Hakim yang Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Beri Vonis 4 Tahun, tak Mau Tersorot Media
Menurutnya, setelah mempelajari putusan tersebut, pihak Reza Gladys baru akan menentukan hal-hal apa saja yang akan disampaikan dalam laporan mereka terhadap Oky Pratama.
"Kami pelajari dulu nanti putusannya (Nikita Mirzani). Kan salinannya belum kami terima nih. Nanti kita akan lihat pertimbangan-pertimbangan majelis di dalam menyatakan Nikita meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," katanya.
"Sehingga dari situ kita tarik apa yang bisa kita laporkan kepada penyidik terkait dokter Oky Pratama. Biar itu penyidik juga yang menempatkan pasalnya," kata Julianus Sembiring.
Nama Oky Pratama sempat disinggung dalam sidang
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap dugaan adanya skenario pemerasan yang melibatkan artis Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.
Dalam sidang pembacaan replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mengungkapkan adanya bukti percakapan digital yang menunjukkan peran aktif Nikita sebagai pengatur rencana tersebut.
Nikita Mirzani dianggap tidak bertindak sendiri.
Ia diduga bekerja sama dengan dua orang, yakni Oky Pratama dan Ismail Marzuki, dalam menyusun langkah-langkah untuk menekan korban.
“Bukti menunjukkan terdakwa memberikan instruksi secara detail kepada dua rekannya,” ujar jaksa dalam persidangan, Senin (20/10/2025).
| REAKSI Reza Gladys soal Vonis 4 Tahun Nikita Mirzani, Semula Dituntut 11 Tahun, Kuasa Hukum Bersuara |   | 
|---|
| SOSOK Hakim yang Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Beri Vonis 4 Tahun, tak Mau Tersorot Media |   | 
|---|
| Sikap 'Abu-abu' Jaksa Pasca Vonis Nikita Mirzani Lebih Rendah dari Tuntutan, Bimbang Tentukan Sikap |   | 
|---|
| REAKSI Nikita Mirzani setelah Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp1 M, Siap Ajukan Banding 'Gak Segitu' |   | 
|---|
| AKHIRNYA Resmi Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan Reza Gladys, Denda Rp 1 Miliar |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.