Nikita Mirzani Tersangka

SOSOK Hakim yang Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani, Beri Vonis 4 Tahun, tak Mau Tersorot Media

Hakim yang membacakan vonis Nikita Mirzani tersebut bernama Kairul Soleh yang ternyata tak mau tersorot media.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Instagram
SOSOK HAKIM - Kolase Instagram. Sosok Hakim yang Tolak Salaman dengan Nikita Mirzani 

SRIPOKU.COM - Berikut ini sosok hakim yang memberikan vonis kepada Nikita Mirzani.

Hakim tersebut bernama Kairul Soleh yang ternyata tak mau tersorot media.

Bahkan viral momen Kairul Soleh saat menolak salaman dengan Nikita Mirzani.

NIKITA MIRZANI MENGANTUK - Potret Presenter Nikita Mirzani terlihat mengantuk, saat mendengar pembacaan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
NIKITA MIRZANI MENGANTUK - Potret Presenter Nikita Mirzani terlihat mengantuk, saat mendengar pembacaan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Warta Kota/Arie Puji)

Baca juga: Isi Surat Nikita Mirzani untuk Presiden Prabowo Bocor, Tuntut Kinerja Jaksa Dievaluasi, Minta Atensi

Diketahui setelah berbulan-bulan dipenjara, akhirnya Nikita Mirzani mendapatkan vonis.

Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar atas kasusnya melawan Reza Gladys.

Namun yang mencuri perhatian, hakim yang menjatuhkan vonis kepada Nikita.

Pasalnya setelah sidang berlangsung, Nikita tampak berniat salam dengan hakim.

Akan tetapi dari video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani justru ditolak.

Alih-alih menjulurkan tangannya untuk menjabat tangan Nikita Mirzani, majelis hakim justru mengatupkan kedua tangannya dan langsung pergi meninggalkan ruang sidang.

Karena itu, Nikita Mirzani pun ikut mengatupkan kedua tangannya dan berbalik badan menghampiri kerabat-kerabatnya.

Sikap hakim yang menolak jabat tangan Nikita Mirzani ini langsung menjadi sorotan publik.

Banyak warganet yang menyayangkan tindakan tersebut dan mempertanyakan profesionalisme serta netralitas seorang pengadil.

Sosok Kairul Soleh

Ditelusuri dari web resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sosok Kairul Soleh merupakan lulusan S1 hukum.

Kairul Soleh berpangkat Pembina Utama Madya (IV/d).

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved