Breaking News

Nikita Mirzani Tersangka

Isi Surat Nikita Mirzani untuk Presiden Prabowo Bocor, Tuntut Kinerja Jaksa Dievaluasi, Minta Atensi

Nikita Mirzani tampaknya tak main-main untuk meminta pertolongan Presiden Prabowo dalam kasusnya.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Instagram
SURAT NIKITA - Kolase Instagram. Isi Surat Nikita Mirzani untuk Presiden Prabowo Bocor 

SRIPOKU.COM - Nikita Mirzani tampaknya tak main-main untuk meminta pertolongan Presiden Prabowo dalam kasusnya.

Nikita Mirzani bahkan sudah secara resmi memberikan surat kepada Prabowo.

Dalam isi surat dari Nikita Mirzani untuk Prabowo, ada atensi khusus agar kasusnya diproses secara terbuka atau transparan.

NIKITA MURKA - Pemain film Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Nikita Mirzani Bentak Melvina Husyanti di Sidang
NIKITA MURKA - Pemain film Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025). Nikita Mirzani Bentak Melvina Husyanti di Sidang (Warta Kota/Ari Puji)

Baca juga: DIDUGA Bawa HP ke Penjara, Chat Nikita Mirzani Dibongkar dr Richard Lee, Isinya Tuntutan 11 Tahun

Diketahui Nikita Mirzani kini jelang vonis atas kasusnya melawan Reza Gladys.

Nikita Mirzani sendiri sudah dituntut 11 tahun penjara dengan kasus pemerasan.

Namun beberapa kali sidang, Nikita Mirzani harus berselisih dengan jaksa.

Karena itu Nikita pun kini meminta bantuan Prabowo.

Melalui surat tersebut, perempuan yang akrab disapa Nyai ini meminta atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto terhadap kasusnya.

Bahkan Nikita memohon agar Presiden memberikan arahan kepada jajaran terkait untuk memastikan proses peradilan berjalan adil dan transparan. 

Tak cuma itu Nikita juga meminta agar kinerja jaksa yang menangani kasusnya turut diperiksa.

"Memerintahkan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi kepada seluruh jajaran Jaksa-jaksa yang ada di dalam lingkup Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mencegah terjadinya over-criminalization terhadap masyarakat Indonesia," bunyi salah satu permohonan, yang diunggah di akun Instagram Nikita Mirzani.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk intervensi terhadap independensi lembaga peradilan.

"Menegaskan bahwa permohonan ini bukan intervensi terhadap independensi peradilan, melainkan bentuk perlindungan negara atas hak konstitusional warga negara," lanjut isi surat.

Langkah ini diambil karena pihak Nikita Mirzani merasa tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama 11 tahun penjara tidak berdasar dan terkesan dipaksakan.

"Maka terlihat jauh sekali perbedaannya, dan perbandingannya beribu-ribu kali lipat. Sehingga menjadi pertanyaan serius, separah apa sih kasus ini di mata Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara klien kami Nikita Mirzani? Kenapa Jaksa Penuntut Umum bisa mengesampingkan kerugian negara yang mencapai ratusan milyar?" kata keterangan lain.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved