Nikita Mirzani Tersangka

Nikita Mirzani Serang Balik JPU saat Sidang, Minta Jaksa Buktikan Tuduhan Pemerasan

Nikita Mirzani tak bisa menahan rasa kesalnya kepada Jaksa Penutut Umum hingga menuding JPU menggunakan ilmu hitam.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
Grid.ID / Christine Tesalonika
SIDANG PEMERASAN - Reza Gladys dan Nikita Mirzani akhirnya bertemu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025). Nikita Mirzani Serang Balik JPU saat Sidang, Minta Bukti Tuduhan tak Benar 

SRIPOKU.COM - Nikita Mirzani tak bisa menahan rasa kesalnya kepada Jaksa Penutut Umum hingga menuding JPU menggunakan ilmu hitam.

Bahkan Nikita Mirzani terang-terangan minta agar JPU membuktikan tuduhan yang dilontarkan kepadanya perihal pemerasan Reza Gladys.

Diketahui JPU memang menyimpulkan momen Nikita Mirzani melakukan telponan dengan Mail dan dr Oky Pratama sebagai cara untuk memeras Reza Gladys.

Padahal saat itu Nikita mengaku tidak ada yang tahu apa isi percakapan dalam telpon tersebut.

SIDANG NIKITA - Nikita Mirzani ketika akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (21/8/2025).
SIDANG NIKITA - Nikita Mirzani ketika akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (21/8/2025). (Instagram @pcs203)

Baca juga: BERDERAI Air Mata, Nikita Mirzani Akui Tulis Sendiri Pledoi 20 Halaman, Berharap Vonis Sesuai Fakta

Karena itu, saat JPU menyimpulkan isi telepon tersebut, Nikita Mirzani lantas menuding jaksa menggunakan ilmu hitam.

Hal itu terungkap saat Nikita Mirzani kembali menjalani sidang duplik atas kasus pemerasan terhadap Reza Gladys serta TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Oktober 2025.

Amarahnya tersulut oleh replik jaksa penuntut umum (JPU), yang menudingnya telah bersekongkol untuk memeras Reza Gladys melalui percakapan telepon.

Nikita lantas dengan tegas membantah tuduhan jaksa.

Menurut Nikita, jaksa telah bertindak seperti tukang sulap yang bisa mengubah sebuah panggilan telepon biasa menjadi narasi kejahatan.

"Bahwa jaksa penuntut umum kayaknya sudah menjadi tukang sulap. Bayangkan, telepon bertiga antara saya, Dokter Oky Pratama, dan Ismail Marzuki bisa disulap jaksa menjadi sebuah kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan kepada Reza Gladys," keluhnya dilansir dari TikTok Suara Hati.

Nikita menegaskan bahwa tidak ada seorang pun saksi yang mengetahui isi pembicaraan telepon tersebut.

"Padahal di dalam persidangan ini tidak ada satu pun saksi yang mendengarkan langsung isi percakapan tersebut. Isinya, isi percakapan itu hanya saya, Dokter Oky Pratama, Ismail Marzuki, dan Tuhan yang tahu," ujarnya.

Nikita menantang jaksa untuk membuktikan isi percakapan telepon yang dituduhkan, sementara saksi ahli digital forensik sendiri menyatakan hal itu tidak mungkin dilakukan.

"Kalau jaksa menyimpulkan isi percakapan itu adalah kesepakatan untuk melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys, maka pertanyaannya, jaksa mengetahuinya dari mana?" tanya Nikita.

"Sedangkan dalam fakta persidangan ini tidak ada satu pun saksi yang mengetahui isi percakapan itu. Bahkan ahli digital forensik yang dihadirkan jaksa di muka persidangan ini, telah mengatakan panggilan telepon tidak bisa dilakukan ekstraksi, sehingga tidak diketahui isi percakapannya," lanjut dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved