Nikita Mirzani Tersangka

SOSOK Jaksa Dilawan Nikita Mirzani saat Sidang, Tolak Bukti Rekaman Reza Gladys Bayar Hakim, Takut?

Berikut ini sosok Indah Putri Manurung, Jaksa Penutut Umum (JPU) yang dilawan Nikita Mirzani saat sidang.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Kolase TribunNews
SOSOK JPU NIKITA - Foto kolase dari TribunNews. Sosok Indah Putri Manurung Jaksa Dilawan Nikita Mirzani saat Sidang 

SRIPOKU.COM - Berikut ini sosok Indah Putri Manurung, Jaksa Penutut Umum (JPU) yang dilawan Nikita Mirzani saat sidang.

Indah Putri Manurung pun terlibat cekcok dengan Nikita Mirzani hingga menjadi sorotan.

Diketahui kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys hingga kini masih terus berlanjut.

Nikita Mirzani pun kembali menjalani sidang pada Kamis (31/7/2025) kemarin.

Naun ada sebuah hal yang menjadi sorotan saat sidang berlangsung.

Yakni perdebatan antara Nikita Mirzani dengan JPU saat sidang berlangsung.

Sidang Nikita Mirzani Vs Reza Gladys kemarin memanas, setelah sang artis adu mulut dengan JPU menolak untuk kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

Nyai sapaan Nikita menuntut agar rekaman percakapan yang dijadikan salah satu bukti diputar secara terbuka di hadapan majelis hakim.

Bukti tersebut menurutnya dugaan adanya pihak Reza Gladys memainkan proses sidang dengan membayar JPU dan Hakim.

MENGAMUK - Momen Nikita Mirzani mengamuk dan tidak mau dipakaikan borgol serta baju tahanan oleh jaksa usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selasan, Kamis (31/7/2025).
MENGAMUK - Momen Nikita Mirzani mengamuk dan tidak mau dipakaikan borgol serta baju tahanan oleh jaksa usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selasan, Kamis (31/7/2025). (TikTok)

Baca juga: 4 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Ketahuan Jual Rumah Mewah, Kondisi Keuangan Dikuliti, Bangkrut?

"Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri," ujar Nikita dilansir dari TribunSeleb.

Namun bukti tersebut tidak diputar hingga akhirnya majelis hakim menutup persidangan.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memutar sendiri rekaman yang dimaksud bila tidak diputar oleh pihak yang berwenang.

Nikita kemudian memutar rekaman suara tersebut melalui telepon genggam di ruang sidang tanpa kehadiran pihak jaksa.

"Kalau tidak, saya yang akan putar dari HP. Oke pak, putar," tambahnya.

Nikita menyebut kasus yang dihadapinya adalah persoalan pribadi yang kemudian dipaksakan masuk ke ranah pidana. 

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved