Nikita Mirzani Tersangka

KLARIFIKASI Kemenkumham soal Nikita Mirzani Bisa Live di Rutan, Akui Memang Ada Fasilitas Tahanan

Terkait hal itu Menteri Imipas membenarkannya. Nikita Mirzani bisa melakukan hal tersebut lantaran pihak rutan memang

|
Editor: pairat
Kompas.com/Hanifah Salsabila
LIVE DI RUTAN - Nikita Mirzani saat sidang vonis perkara pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Kini Nikita Mirzani kepergok live di dalam rutan, pihak Reza Gladys bersuara. 

Penjelasan Menteri soal Live NIkita Mirzani Berjualan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengakui terdakwa Nikita Mirzani mengikuti siaran langsung (live) berjualan saat video call dengan dokter Oky Pratama dari dalam rumah tahanan (rutan).

Sebagai informasi, akun TikTok @changlili72 mengunggah cuplikan video yang memperlihatkan Nikita Mirzani sedang melakukan video call dengan dokter Oky Pratama. 

Dalam video tersebut, Oky Pratama tampak menunjukkan ponselnya ke arah kamera saat ia sedang berjualan produk skincare melalui siaran langsung.

Pada kesempatan itu juga, Nikita Mirzani turut mempromosikan produk yang sedang dijual oleh dokter Oky Pratama dalam siaran langsung tersebut. “Ini body lotion pemutih ya,” ucap dokter Oky Pratama. 

“Di-check out, di-check out. Itu bukan HB ya, itu body lotion saja. Jadi, kalian itu harus pintar sebagai customer,” ucap Nikita Mirzani.

Penjelasan Kuasa Hukum, Promosikan produk dari Rutan

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, angkat bicara mengenai video kliennya yang muncul dalam sebuah siaran langsung untuk mempromosikan produk melalui panggilan video dari Rumah Tahanan (Rutan).

Menurut Galih, kegiatan tersebut dimungkinkan karena merupakan fasilitas yang telah disediakan. 

"Oh saya enggak tahu. Kalau itu kan difasilitasi juga sama pihak rutan," ujar Galih saat ditemui usai sidang mediasi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai teknis dan perizinan fasilitas komunikasi tersebut, Galih menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang penuh dari pihak rutan. "Itu kan fasilitas daripada rutan.

Itu kan pihak lapas yang berkomentar, kalau yang lainnya saya enggak tahu. Saya tidak mau mengomentari," kata dia.

Terkait hal itu Menteri Imipas membenarkannya. Nikita Mirzani bisa melakukan hal tersebut lantaran pihak rutan memang sudah menyiapkan fasilitas wartel buat warga binaan.

“Yang bersangkutan menggunakan wartel yang memang disediakan kepada warga binaan,” ujar Agus dilansir Kompas.com, Rabu (12/11/2025). 

Agus memastikan bahwa petugas rutan memonitor jalur dan alur komunikasi saat Nikita menggunakan wartel tersebut. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved