Fakta Nikita Mirzani Live Medsos dari Rutan, Menteri Beri Klarifikasi : Itu Fasilitas

Agus Andrianto memberi klarifikasi atas viralnya kabar Nikita Mirzani bisa live medsos dari dalam rutan.

Editor: Refly Permana
Kompas.com/Hanifah Salsabila
LIVE DI RUTAN - Nikita Mirzani saat sidang vonis perkara pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). Ia dikabarkan kepergok live medsos di dalam rutan. 

“Semua boleh memakai, tujuannya ya menghindari handphone digunakan di blok-blok hunian,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (12/11/2025). 

Agus pun menyebutkan bahwa tidak ada larangan bagi warga binaan menggunakan fasilitas tersebut untuk berjualan, asalkan bukan menjual barang-barang terlarang. 

“Kalau (fasilitas wartel) memanfaatkan untuk jualan narkoba, baru ditangkap. Dalam komunikasi, bisa saja berkembang sesuai maksud tujuan orang berkomunikasi,” jelas dia.

Baca juga: Incaran Baru Pasca Nikita Mirzani, Reza Gladys Minta dr Oky Pratama dan Doktif Juga Diproses Hukum

Penjelasan Pihak Nikita Mirzani

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, angkat bicara mengenai video kliennya yang muncul dalam sebuah siaran langsung untuk mempromosikan produk melalui panggilan video dari Rumah Tahanan (Rutan). 

Menurut Galih, kegiatan tersebut dimungkinkan karena merupakan fasilitas yang telah disediakan. 

"Oh saya enggak tahu. Kalau itu kan difasilitasi juga sama pihak rutan," ujar Galih saat ditemui usai sidang mediasi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025). 

Saat ditanya lebih lanjut mengenai teknis dan perizinan fasilitas komunikasi tersebut, Galih menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang penuh dari pihak rutan. 

"Itu kan fasilitas daripada rutan. Itu kan pihak lapas yang berkomentar, kalau yang lainnya saya enggak tahu. Saya tidak mau mengomentari," kata dia.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved