Fakta Nikita Mirzani Live Medsos dari Rutan, Menteri Beri Klarifikasi : Itu Fasilitas
Agus Andrianto memberi klarifikasi atas viralnya kabar Nikita Mirzani bisa live medsos dari dalam rutan.
Ringkasan Berita:
- Fakta benar tidaknya Nikita Mirzani live medsos di dalam rutan.
- Penjelasan menteri soal penggunaan fasilitas rutan.
- Adakah sanksi untuk pihak rutan yang mengizinkan Nikita Mirzani live medsos?
SRIPOKU.COM - Agus Andrianto memberi klarifikasi atas viralnya kabar Nikita Mirzani bisa live medsos dari dalam rutan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan itu tidak menampik adanya kabar tersebut.
Namun, apa yang dilakukan Nikita sejauh ini tidak berupa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak rutan.
Sebab, Nikita diduga kuat live medsos menggunakan fasilitas rutan.
Baca juga: NGAKU Difasilitasi Rutan, Aksi Nikita Mirzani Live di Penjara Disorot, Pihak Reza Gladys Bersuara
Awal Mula Nikita Kepergok Live Medsos
Kabar Nikita bisa live medsos dari dalam rutan pertama kali disebarkan akun TikTok @changlili72.
Akun tersebut mengunggah cuplikan video yang memperlihatkan Nikita Mirzani sedang melakukan video call dengan dokter Oky Pratama.
Dalam video tersebut, Oky Pratama tampak menunjukkan ponselnya ke arah kamera saat ia sedang berjualan produk skincare melalui siaran langsung.
Pada kesempatan itu juga, Nikita Mirzani turut mempromosikan produk yang sedang dijual oleh dokter Oky Pratama dalam siaran langsung tersebut.
“Ini body lotion pemutih ya,” ucap dokter Oky Pratama.
“Di-check out, di-check out. Itu bukan HB ya, itu body lotion saja. Jadi, kalian itu harus pintar sebagai customer,” ucap Nikita Mirzani.
Baca juga: Kirimi Presiden Prabowo Surat Evaluasi Kinerja Jaksa, Nikita Mirzani Ajukan Banding, Minta Bebas
'Musuh' Reza Gladys Pakai Fasilitas
Menanggapi itu, Agus membenarkan bahwa terdakwa Nikita Mirzani mengikuti siaran langsung (live) berjualan saat video call dengan dokter Oky Pratama dari dalam rumah tahanan (rutan).
Ia mengatakan, Nikita saat itu menggunakan wartel yang memang disediakan kepada warga binaan.
Agus memastikan bahwa petugas rutan memonitor jalur dan alur komunikasi saat Nikita menggunakan wartel tersebut.
Semua lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan memang menyediakan fasilitas wartel khusus dan berbayar.
“Semua boleh memakai, tujuannya ya menghindari handphone digunakan di blok-blok hunian,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (12/11/2025).
Agus pun menyebutkan bahwa tidak ada larangan bagi warga binaan menggunakan fasilitas tersebut untuk berjualan, asalkan bukan menjual barang-barang terlarang.
“Kalau (fasilitas wartel) memanfaatkan untuk jualan narkoba, baru ditangkap. Dalam komunikasi, bisa saja berkembang sesuai maksud tujuan orang berkomunikasi,” jelas dia.
Baca juga: Incaran Baru Pasca Nikita Mirzani, Reza Gladys Minta dr Oky Pratama dan Doktif Juga Diproses Hukum
Penjelasan Pihak Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, angkat bicara mengenai video kliennya yang muncul dalam sebuah siaran langsung untuk mempromosikan produk melalui panggilan video dari Rumah Tahanan (Rutan).
Menurut Galih, kegiatan tersebut dimungkinkan karena merupakan fasilitas yang telah disediakan.
"Oh saya enggak tahu. Kalau itu kan difasilitasi juga sama pihak rutan," ujar Galih saat ditemui usai sidang mediasi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai teknis dan perizinan fasilitas komunikasi tersebut, Galih menegaskan bahwa hal itu merupakan wewenang penuh dari pihak rutan.
"Itu kan fasilitas daripada rutan. Itu kan pihak lapas yang berkomentar, kalau yang lainnya saya enggak tahu. Saya tidak mau mengomentari," kata dia.
Artikel ini tayang di Kompas.com
| Kirimi Presiden Prabowo Surat Evaluasi Kinerja Jaksa, Nikita Mirzani Ajukan Banding, Minta Bebas |
|
|---|
| NGAKU Difasilitasi Rutan, Aksi Nikita Mirzani Live di Penjara Disorot, Pihak Reza Gladys Bersuara |
|
|---|
| Nikita Mirzani Diduga Live Instagram di Dalam Penjara, Beri Edukasi Pemilihan Skincare Bareng dr Oky |
|
|---|
| Bukannya Turun, Pasca Banding Hukuman Vadel Badjideh Bertambah, Jadi 12 Tahun Penjara Denda Rp 1 M |
|
|---|
| Incaran Baru Pasca Nikita Mirzani, Reza Gladys Minta dr Oky Pratama dan Doktif Juga Diproses Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-kepergok-live-di-dalam-rutan-pihak-Reza-Gladys-bersuara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.