Berita PALI

Tampang Perampok Sadis di Benakat Minyak PALI, Berhasil Ditangkap Polisi Setelah 9 Tahun Buron

Tanpa perlawanan, D.G. diamankan, saat polisi mengetahui informasi terbaru keberadaan pelaku di wilayah PALI setelah 9 tahun lamanya menjadi buronan.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
PERAMPOK SADIS PALI- - Setelah hampir satu dekade lamanya menjadi buronan Polisi, D.G. (22), pelaku perampokan disertai pembunuhan di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Talang Ubi. Penangkapan D.G dilakukan pada Minggu (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. 

"Barang-barang inilah yang memperkuat rekonstruksi perampokan sadis tersebut. Meski sebagian hasil rampokan berupa uang tunai sudah lama habis, barang bukti yang tersisa tetap sah di mata hukum," ungkapnya.

Pelarian Panjang D.G.

Berbeda dengan FP alias Klencet, D.G. berhasil meloloskan diri. Sejak 2016, ia menjadi buronan polisi hampir satu dekade. 

Kasus ini seolah membeku, tetapi aparat tidak pernah menghentikan penyelidikan.

Hingga akhirnya, Minggu (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil menangkap D.G. tanpa perlawanan.

Kapolsek menjelaskan barang bukti tersebut kini kembali dipergunakan untuk menjerat D.G.

“Seluruh barang bukti yang diamankan saat penangkapan Klencet tetap sah dan relevan. Ditambah keterangan saksi, peran D.G. dalam aksi ini semakin jelas,”ujarnya.

Kapolsek menegaskan bahwa penangkapan D.G. membuktikan tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan.

“Sekalipun sudah bersembunyi bertahun-tahun, setiap tindak pidana akan terus kami kejar sampai tuntas. Apalagi kasus yang merenggut nyawa, pasti kami proses sesuai hukum,” tegas Kapolsek AKP Ardiansyah.

Saat ini, pelaku D.G. sudah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan tertangkapnya D.G., kasus perampokan berdarah yang sempat jadi luka mendalam bagi warga Benakat Minyak akhirnya menemukan titik terang. 

"Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tandas Kapolsek. 

Untuk diketahui, kasus ini terjadi ketika Polres PALI belum berdiri. Saat itu, Polsek Talang Ubi masih berada di bawah naungan Polres Muara Enim. 

Baru pada 12 November 2019, Polres PALI resmi diresmikan oleh Kapolda Sumatera Selatan dan mulai berkekuatan penuh di wilayah PALI.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved