Berita PALI
Pantau Black Campaign di Medsos, Bakal Calon Kepala Daerah di PALI Terancam Diskualifikasi
Bawaslu PALI bakal lebih detail melakukan pengawasan terutama kampanye hitam (black campaign) serta curi start kampanye di media sosial (Sosmed)
Pantau Black Campaign di Medsos, Bakal Calon Kepala Daerah di PALI Terancam Diskualifikasi
SRIPOKU.COM, PALI -- Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal lebih detail melakukan pengawasan terutama kampanye hitam (black campaign) serta curi start kampanye di media sosial (Sosmed) bagi bakal calon kepala daerah, Kamis (26/12/2019).
Mengingat, saat ini tengah masuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI serentak Tahun 2020 mendatang yang akan menjadi bakal calon kepala daerah.
Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui Iwan Dedi S.kom, komisioner Bawaslu PALI Divisi PHL (pengawasan, hubungan Masyarakat dan hubungan antar lembaga) berkata, bahwa bakal melakukan teguran dan menyampaikan seperti apa yang seharusnya pemasangan kampanye di media sosial dan dilapangan kepada bakal calon kepala daerah.
"Namun Calon Kepala Daerah akan kita tegur dan diberi peringatan, ketika mereka sudah masuk sebagai calon tetap atau ditetapkan oleh KPU PALI," ujarnya, Kamis.
Menurut dia, berkaca dari keadaan di Pileg dan Pilpres 2019, kondisi di PALI saat rekapitulasi, pencoblosan dan tahapan level Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) masuk level sedang.
"Salah satunya rawan ialah money politik dan ASN dan tidak netral. Kemudian dari sisi penyelenggara baik KPU dan Bawaslu," jelasnya.
Dari itu, dalam hal pencegahan kerawanan, pihaknya bakal meningkatkan pengawasan, terutama tahapan pencalonan perseorangan, karena mengumpulkan minimal 13 ribu dukungan KTP, tahapan kampanye, pemasangan APK (alat peraga kampanye) dan unsur Hoax.
"Kita awasi pengawasan APK, kita akan sebar anggota PPL tingkat desa, Panwas tingkat kecamatan dan melibatkan unsur masyarakat dalam partisipasi pengawasan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan Bimtek, baik itu tingkat penyelenggara dan masyarakat.
"Kita akan menyampaikan pelanggaran yang tidak boleh dilakukan daripada tim pemenangan," jelasnya.
Untuk pemberian sanksi, lanjut dia, pihaknya bakal melihat jenis pelanggaran terlebih dahulu. Bahkan, bisa saja ancamannya bisa didiskualifikasi dari pencalonan.
"Tergantung jenis pelanggaran untul kita diskualifikasi, karena ada pelanggaran ringan dan sanksinya harus sesuai dengan aturan," ujarnya.
PEDAGANG Pasar Inpres Pendopo Talang Ubi PALI : Terima Kasih Team Elang Polsek Talang Ubi |
![]() |
---|
3 Tahun Hidup Dalam Pelarian, Rudi, Pelaku Perampokan di PALI, Ditangkap Tim Elang Polsek Talang Ubi |
![]() |
---|
Separuh Lebih Warga Binaan di Lapas IIB Muaraenim Berasal dari PALI, Mayoritas Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Satu Desa di PALI, Sejak Tahun 2012 tak Bayar Listrik, Kades : Saya Malu |
![]() |
---|
Satu Desa di PALI Sumsel, 9 Tahun Nunggak Bayar Listrik, Total Rp 9 M Belum Dibayarkan, Ini Kata PLN |
![]() |
---|