Opini

Puasa dan Paradoks Kesalehan yang Rapuh

Puasa bukan alat kontrol eksternal! Mari kembalikan esensi Ramadan sebagai olah kesalehan, tanpa harus mendominasi ruang publik bersama.

Tayang:
Dokumen Pribadi
Stepanus Sigit Pranoto, (Dosen Fakultas Humaniora dan Ilmu Pendidikan Unika Musi Charitas Palembang) 
Ringkasan Berita:
  • Pergeseran Makna Puasa: Puasa yang sejatinya kontrol diri internal kini bergeser menjadi instrumen kontrol eksternal untuk mendominasi ruang publik.
  • Kolonisasi Ruang Publik: Larangan berjualan makanan adalah bentuk penguasaan ruang bersama oleh sentimen identitas yang mengabaikan hak warga lainnya.
  • Ujian Kesalehan Sejati: Esensi puasa adalah menaklukkan diri di tengah godaan, bukan memaksa dunia menjadi sepi demi kenyamanan ibadah yang rapuh.
 


Oleh: Stepanus Sigit Pranoto 

(Dosen Fakultas Humaniora dan Ilmu Pendidikan Unika Musi Charitas Palembang)

SRIPOKU.COM - Perjalanan puasa Ramadan sudah dilalui separuh waktu oleh umat Muslim. Paruh waktu selanjutnya menjadi kesempatan untuk semakin meningkatkan praktik puasa sebagai salah satu olah kesalehan ini.

Salah satu hal yang pantas direfleksikan atas perjalanan paruh waktu yang sudah lewat adalah bagaimana narasi negatif yang berkembang di masyarakat, yang justru melukai makna praktik olah kesalehan ini.

Maka tulisan ini bukan bermaksud menyudutkan pihak mana pun, tetapi menjadi sarana untuk refleksi semua kalangan. Bukan hanya bagi umat Muslim yang sedang menjalankan puasa, tetapi juga bagi semua elemen masyarakat dari berbagai agama. 

Sebagaimana sudah banyak diketahui umum, setiap kali Ramadan tiba dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik kita kerap disesaki oleh narasi pembatasan dan pelarangan berjualan makanan.

Ada ambisi kolektif yang seolah ingin menegaskan bahwa selama bulan puasa, seluruh sudut kota harus “disterilkan” dari segala bentuk gangguan bagi mereka yang beribadah. 

Warung-warung nasi ditutup paksa, tirai-tirai dipasang rapat. Dan yang paling ramai mendapat sorotan di tahun ini terjadi di ujung utara Indonesia: tekanan massa menuntut penutupan lapak daging babi di sejumlah ruas jalan yang dibumbui ancaman aksi.

Sangat disayangkan, respons Pemerintah Kota Medan melalui Surat Edaran penataan lokasi dan pengelolaan limbah daging non-halal terasa seperti langkah pragmatis yang terburu-buru. Di balik dalih administratif tersebut, kebijakan ini sulit untuk tidak dinilai diskriminatif oleh sebagian masyarakat. 

Namun, tulisan ini tidak hendak berfokus pada polemik kebijakan tersebut. Tulisan ini bermuara dari sebuah kegelisahan yang lebih mendasar: tentang bagaimana praktik kesalehan telah bergeser maknanya di tengah ruang publik yang plural.

Ada anomali yang terjadi. Puasa, yang sejatinya adalah aktivitas privat untuk mengasah kontrol diri internal (internalized self-control), kini justru kerap diseret menjadi instrumen kontrol eksternal. Ia digunakan sebagai alat untuk mendominasi ruang bersama melalui tekanan massa.

Fenomena ini bukan sekadar soal tertib sosial, melainkan sebuah kegagalan kolektif dalam memaknai puasa sebagai proses pendewasaan moral individu. Bukannya menundukkan ego sendiri, kita justru sibuk menundukkan hak orang lain atas nama kesucian ibadah.

Ironi “Rumah Bersama” yang Terkolonisasi

Wajah Indonesia adalah tenunan pluralitas yang berkelindan. Memang benar ada realitas mayoritas, namun dalam demokrasi, angka besar bukanlah mandat untuk mendikte ruang hidup liyan.

Ketika satu kelompok mulai memaksakan standar moralitas pribadinya ke ranah publik, harmoni yang kita banggakan sebenarnya sedang mengalami luka yang dalam.

Merujuk pada pemikiran Jürgen Habermas, ruang publik (public sphere) idealnya adalah arena netral yang bebas dari tekanan. Ia adalah “rumah bersama” yang aksesnya dijamin bagi setiap warga negara tanpa memandang latar belakang teologisnya. 

Namun, fenomena penggerebekan warung makan hingga pelarangan penjualan komoditas tertentu (seperti daging babi di Medan) selama Ramadan adalah potret nyata dari apa yang disebut Habermas sebagai kolonisasi ruang publik.

Dalam kolonisasi ini, ruang publik tidak lagi menjadi milik warga (citizens), melainkan dikuasai oleh sentimen identitas tunggal. Akibatnya fatal: terjadi eksklusi massal terhadap mereka yang tidak terikat pada kewajiban puasa—baik itu pemeluk agama lain, wisatawan, maupun umat Muslim yang sedang berhalangan.

Hak-hak konstitusional pedagang untuk mencari nafkah dan hak konsumen untuk mengakses kebutuhan mereka seolah “dirampas” oleh otoritas moralitas massa. Bahkan, ketika pemerintah daerah turut campur tangan melakukan relokasi paksa atas dasar sentimen tersebut, negara sebenarnya sedang melegitimasi kolonisasi ini. 

Alih-alih bertindak sebagai wasit yang adil bagi seluruh warga, otoritas justru terjebak menjadi instrumen kekuasaan kelompok tertentu. Ruang publik kita pun berubah wajah: dari panggung keberagaman menjadi monumen dominasi yang sepi dari dialog.

Puasa Tanpa Roh: Saat Ibadah Menjadi Intimidasi

Setiap kali terjadi aksi penggerebekan warung makan atau pelarangan komoditas pangan di bulan suci, muncul paradoks yang menggelitik, yakni sebuah upaya paksa untuk “mensterilkan” dunia dari godaan.

Padahal, bila kembali ke makna spiritualitasnya, bukankah esensi puasa itu terletak pada kemampuan individu untuk menaklukkan diri sendiri di tengah berbagai godaan?

Secara teologis, agama-agama mengajarkan puasa sebagai sarana pengendalian diri (self-regulation). Ia adalah ujian atas kedaulatan batin manusia terhadap berbagai dorongan biologis dan nafsu.

Akan tetapi, saat ruang publik dipaksa menjadi sunyi dari aroma masakan, dan bersih dari pemandangan makanan, ada pergeseran makna yang fatal atas puasa. Puasa tidak lagi menjadi proses mengendalikan diri (internal), tetapi upaya untuk menyingkirkan godaan (eksternal) melalui pemegang otoritas, atau tekanan massa.

Di sini muncul logika yang terputus dalam memaknai puasa. Bila seluruh “godaan” di ruang publik harus dihilangkan paksa supaya seseorang bisa berpuasa dengan tenang, maka puasa tersebut kehilangan nilai juangnya.

Bukankah kemenangan itu hanya akan lebih berarti jika ada tantangan? Bukankah kendali diri itu akan teruji bila ada sesuatu yang bisa dikendalikan?

Maka, menuntut dunia luar untuk berubah demi kenyamanan ibadah justru menunjukkan sebuah “kesalehan yang rapuh”. Ini menunjukkan kondisi di mana iman seseorang seolah-olah menjadi sangat rentan, bahkan terancam, hanya oleh keberadaan sepiring nasi, atau sepotong daging di etalase warung makan.

Olah kesalehan individu justru berubah menjadi praktik intimidasi. Ironisnya, bukannya semakin memuliakan agama, tindakan ini justru mengerdilkan makna puasa itu sendiri. Bila terus terjadi pola seperti ini, puasa tidak lagi menjadi sebuah ibadah agung yang melatih ketangguhan mental bagi pelaksananya, melainkan sebatas ritual tanpa roh.

Dunia tidak perlu menjadi sepi agar kita bisa berpuasa; justru di tengah ramainya dunialah, kualitas puasa kita diuji.

Mengembalikan Makna Puasa

Kegaduhan di ruang publik setiap Ramadan adalah cermin kegagalan kita memisahkan kesalehan personal dengan etika warga negara.

Memaksakan narasi tunggal melalui pelarangan dagangan atau razia warung makan bukan sekadar tindakan intoleran, melainkan potret kemunduran beragama dan berdemokrasi. Kita sedang menyaksikan kolonisasi ruang publik yang paradoks: atas nama memuliakan ibadah, hak liyan justru dikorbankan.

Puasa seharusnya menjadi sarana pengendalian diri yang melahirkan kedamaian. Namun, yang sering tampak justru sebaliknya: luapan emosi yang berujung intimidasi. Alih-alih mengasah mental tangguh, praktik ini justru memanjakan mentalitas rapuh yang menuntut dunia bersujud demi kenyamanan ibadah segelintir orang.

Padahal, kekuatan puasa terletak pada keheningannya di tengah keriuhan dunia. Ia adalah benteng di dalam dada, bukan pedang untuk menebas hak sesama di ruang terbuka. Ruang publik harus tetap menjadi milik semua—sebuah ruang inklusif di mana aroma masakan pedagang dan kekhusyukan hamba yang berpuasa dapat berdampingan tanpa saling meniadakan.

Mari kita kembalikan puasa sebagai urusan privat yang mendalam antara hamba dan Sang Pencipta. Biarlah ruang publik menjadi medan laga demokrasi, sementara hati kita menjadi medan laga pengendalian diri yang sesungguhnya. Sebab, iman yang sejati tak akan pernah merasa terancam hanya karena melihat piring-piring yang terisi. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved