Opini

Posyandu Siklus Hidup

TAHUKAH Anda bahwa Posyandu telah berubah seiring lahirnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024?

Editor: Yandi Triansyah
Handout
Khusnul Khotimah, SKM., M.KM.Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Madya Sekretaris Kolegium Promosi Kesehatan 

Oleh: Khusnul Khotimah, SKM., M.KM.
Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Madya
Sekretaris Kolegium Promosi Kesehatan

TAHUKAH Anda bahwa Posyandu telah berubah seiring lahirnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024? Jika sebelumnya masyarakat mengenal Posyandu sebagai tempat penimbangan bayi/balita, kini Posyandu telah berkembang menjadi Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal), yakni :

* Bidang Kesehatan: layanan kesehatan dasar seperti imunisasi, pemeriksaan kesehatan ibu, anak, balita, warga lansia, serta upaya pencegahan dan penanganan penyakit
* Bidang Pendidikan: membantu pemenuhan hak pendidikan, misalnya melalui penyuluhan pendidikan kesehatan, literasi kesehatan, dan mendukung aksés pendidikan di masyarakat.
* Bidang Pekerjaan Umum: membantu aspek infrastruktur dasar seperti penyediaan sarana/prasarana umum, lingkungan hidup, kebersihan, sanitasi desa/kelurahan.
* Bidang Perumahan Rakyat: mendukung penyediaan dan perbaikan rumah layak huni atau kondisi perumahan yang layak bagi masyarakat.
* Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum-Linmas): menjaga keamanan, ketertiban lingkungan, dan perlindungan masyarakat; membantu koordinasi dengan aparat bila diperlukan.
* Bidang Sosial: pelayanan sosial seperti bantuan untuk warga kurang mampu, disabilitas, lansia, serta program sosial kemasyarakatan lainnya.

Pada tulisan ini, Saya secara khusus akan membahas tentang Posyandu Bidang Kesehatan.

Sejarah Posyandu Bidang Kesehatan

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu inovasi pelayanan kesehatan berbasis komunitas yang telah hadir di Indonesia sejak awal tahun 1980-an. Posyandu dibentuk sebagai strategi pemerintah untuk meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan ibu dan anak, terutama di wilayah yang jauh dari fasilitas kesehatan formal.

Pada masa itu, fokus utama Posyandu adalah pada upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi melalui kegiatan penimbangan balita, imunisasi dasar, pemantauan tumbuh kembang, penyuluhan kesehatan, serta pelayanan keluarga berencana.

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar yang pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lainnya sesuai potensi daerah.

Salah satu kegiatan sosial dasar di Posyandu adalah kegiatan kesehatan. Penyelenggara layanan kesehatan dasar di Posyandu Bidang Kesehatan dilakukan oleh kader Posyandu bersama petugas kesehatan Puskesmas.

Posyandu Siklus Hidup

Dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas manusia Indonesia, Kementerian Kesehatan melaksanakan transformasi di bidang kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/2015 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.

Terdapat 6 (enam) pilar transformasi yang akan dilakukan, yakni Transformasi Layanan Primer, Layanan Rujukan, Sistem Ketahanan Kesehatan, Sistem Pembiayaan Kesehatan, SDM Kesehatan, dan Teknologi Kesehatan.

Transformasi layanan primer bertujuan mendekatkan layanan promotif dan preventif yang berkualitas, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Dalam implementasinya, transformasi layanan kesehatan primer difokuskan pada pendekatan siklus hidup dengan penguatan pada upaya promotif dan preventif serta mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring hingga ke tingkat RT/RW. Posyandu yang dapat menjawab kebutuhan ini.

Posyandu Bidang Kesehatan di era integrasi layanan kesehatan primer berbeda, karena pelayanan yang diberikan harus mampu memberikan pelayanan bagi seluruh masyarakat untuk semua siklus hidup, tidak hanya ibu hamil, bayi dan balita, tapi juga anak usia sekolah, remaja, dewasa dan lansia.

Kader Posyandu Kesehatan telah dibekali dengan 25 Keterampilan Dasar. Di samping itu, ada mekanisme PWS (pemantauan wilayah setempat) dan kunjungan rumah oleh kader di posyandu. Keberadaan Posyandu yang muncul dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.

Pelaksanaan Posyandu Siklus Hidup yang aktif dimulai di tahun ini dan di target minimal 75 persen dari jumlah posyandu telah menyediakan layanan untuk semua sasaran siklus hidup yang berkualitas.

25 Keterampilan Dasar Kader Posyandu

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Tags
Posyandu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved