Opini

Peluang Memacu Pertumbuhan Ekonomi Kota Palembang Melalui E-Commerce

Transaksi e-commerce dapat terjadi antar usaha, rumah tangga, individu, pemerintah, dan organisasi swasta atau publik lainnya.

Editor: tarso romli
handout
Amrizal 

DI suatu sore yang cerah saya berjalan-jalan menelusuri tepian sungai Musi di Seberang Ulu. Sambil menikmati udara sore saya melewati sekelompok remaja sedang bercengkerama penuh keceriaan di sebuah tepian sungai yang relatif luas. T

iba-tiba mata saya tertuju ke salah seorang anggota kelompok remaja yang memisahkan diri dari kelompoknya dengan serius memainkan serta mengusap layar ponselnya. Setelah itu dalam hitungan belasan menit seorang kurir berbaju hijau tiba di lokasi mereka berkumpul dan membawa sebuah paket relatif besar berisi makanan ringan empek-empek dan sejenis lainnya berikut minuman segarnya.

Anak remaja itu segera menerima paket pesanan, kembali bergabung dengan teman-temannya dan mereka segera menikmati paket pesanan sambil bercengkerama dengan penuh kekeluargaan.

Tanpa disadari atau tanpa sepengetahuan orang banyak di tepian sungai Musi telah berlangsung sebuah transaksi antara seorang remaja dengan pedagang empek-empek dan antara pedagang empek-empek dengan ojek online secara digital menggunakan ponsel.

Konsumen tidak perlu lagi susah payah ke tempat penjual empek-empek, cukup mengirim pesan, menunggu beberapa saat, pesanan tiba sesuai waktu yang diharapkan dan pembayaran secara tunai atau non tunai.

Saat ini transaksi dagang seperti itu sudah sangat tidak asing lagi di tengah-tengah masyarakat khususnya daerah perkotaan seperti Kota Palembang. Dimana produsen dapat melakukan transaksi dagang dalam jaringan dan memamerkan produk dagangannya di sebuah etalase digital.

Konsumen tinggal memilih produk makanan, minuman maupun produk UMKM lainnya termasuk bukan makanan yang ditawarkan melalui etalase digital sesuai selera dan kemampuan isi dompet digitalnya. Transaksi seperti ini merupakan kegiatan ekonomi digital yang meliputi proses produksi, distribusi dan konsumsi barang/jasa.

Internet dan digitalisasi telah mengubah cara berinteraksi antar masyarakat, usaha, dan pemerintah. Dengan didukung teknologi dan infrastruktur digital yang semakin canggih, kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan dalam ekonomi berbasis digital telah mengubah pola supply dan demand para pelaku ekonomi dari berbagai sisi, seperti: pemasaran, pembelian, pendistribusian produk; pembayaran, dan sebagainya. Digitalisasi memungkinkan perdagangan barang dan jasa menjadi lebih besar, lebih mudah, dan lebih bervariasi.

Electronic Commerce (E-Commerce) merupakan salah satu kegiatan ekonomi digital. E-Commerce menurut Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) 2009 adalah penjualan atau pembelian barang atau jasa yang dilakukan melalui jaringan komputer dengan metode yang secara spesifik dirancang untuk tujuan menerima atau melakukan pesanan.

Barang atau jasa dipesan dengan metode tersebut, tetapi pembayaran dan pengiriman utama barang atau jasa tidak harus dilakukan secara online. Transaksi e-commerce dapat terjadi antar usaha, rumah tangga, individu, pemerintah, dan organisasi swasta atau publik lainnya.

Peranan kegiatan ekonomi digital e-commerce dalam perekonomian Indonesia relatif siknifikan. Berdasarkan Survei E-Commerse 2024, BPS mencatat bahwa nilai transaksi e-commerse di Indonesia tahun 2023 mencapai hampir 28 triliun rupiah.

Sementara itu, di Provinsi Sumatera Selatan diperkirakan sekitar 28,46 persen usaha atau kegiatan ekonomi sudah memanfaatkan e-commerce dan hampir setengah dari pelaku usaha atau kegiatan ekonomi digital  menjual makanan dan minuman.

Menggali Potensi
Mengacu pada hasil Survei E-Commerse 2024 dan kedudukan Kota Palembang sebagai ibukota provinsi, dalam jangka menengah lapangan usaha yang sangat potensial ditingkatkan kenerjanya dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Palembang untuk mendorong atau memacu pertumbuhan ekonomi Kota Palembang melalui kegiatan ekonomi digital e-commerce adalah kegiatan ekonomi yang tercakup dalam lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan-minum, khususnya usaha penyediaan makan-minum.

Apalagi saat ini Kota Palembang telah mengembangkan wisata kuliner. Demikian pula kegiatan ekonomi yang tercakup dalam perdagangan eceran yang memasarkan produk UMKM melalui e-commerce sangat potensial meningkatkan kinerja lapangan usaha perdagangan besar dan eceran Kota Palembang.

Hingga tahun 2024 kontribusi lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum dalam PDRB Kota Palembang relatif rendah sebesar 3,88 persen. Kondisi yang sama juga dialami lapangan usaha perdagangan besar dan eceran dimana kontribusinya dalam PDRB Kota Palembang pada kurun waktu 2020-2024 masih kisaran 17-18 persen dan sulit menembus angka 19 persen.

Dalam kurun waktu 2020-2024 pertambahan kontribusi 2 (dua) lapangan usaha ini dalam PDRB Kota Palembang rata-rata hanya bertambah sekitar 0,1 persen per tahun.
 
Ditinjau dari laju pertumbuhannya lapangan usaha perdagangan besar dan eceran dan lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum merupakan motor pendorong pertumbuhan ekonomi Kota Palembang tetapi sangat fluktuatif.  

Di tahun 2022 dan 2023 lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum  masing-masing tumbuh sebesar 14,53 persen dan 14,92 persen  persen kemudian turun tajam menjadi 8,33 persen di tahun 2024. Sementara itu  lapangan usaha perdagangan besar dan eceran di tahun 2023 tumbuh sebesar 8,56 persen kemudian turun menjadi 7,50 persen di tahun 2024.
 
Angka-angka ini mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palembang tidak konsisten dalam mempertahankan dan meningkatkan kinerja kegiatan ekonomi penyediaan akomodasi dan makan minum serta usaha perdagangan besar dan eceran.

Secara khusus usaha penyediaan makan minum dan perdagangan eceran yang kenyataannya banyak dikelola UMKM. Oleh karena itu diperlukan upaya lebih konkrit lagi untuk memacu pertumbuhan lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum dan lapangan usaha perdagangan besar dan eceran yang salah satunya melalui e-commerce dalam rangka mencapai percepatan pertumbuhan dari tahun ke tahun.

Sehingga konstribusi 2 (dua) lapangan usaha tersebut bertambah secara siknifikan dalam perekonomian Kota Palembang dan bisa menembus lebih dari 4 persen dan 19 persen di tahun-tahun selanjutnya.

Potensi meningkatkan kegiatan ekonomi digital melalui e-commerce di Kota Palembang sangatlah besar. Sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ketersedian jaringan internet yang baik dan memadai di Kota Palembang sudah pasti.

Semua wilayah di Kota Palembang dapat terjangkau jaringan internet dengan baik, demikian pula penduduk/rumahtangga yang menggunakan internet dalam kehidupannya sehari-hari sangat tinggi.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 mengungkapkan bahwa penduduk berumur 5 tahun  ke atas di Kota Palembang pernah menggunakan internet dalam 3 bulan terakhir sangat tinggi mencapai sebesar 83,73 persen dan merupakan angka tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan.

Dari penduduk berumur 5 tahun  ke atas yang menggunakan internet sebesar 99,22 persen melalui media ponsel dan 11,61 persen melalui laptop.

Susenas 2024 juga mencatat bahwa penduduk Kota Palembang berumur 5 tahun ke atas yang menggunakan internet dalam 3 bulan terakhir untuk kegiatan pembelian barang/jasa sebesar 28,59 persen dan penjualan barang/jasa hanya sebesar 5,75 persen.

Angka-angka ini mengungkapkan kegiatan ekonomi digital melalui e-commerce di Kota Palembang masih jauh dari yang diharapkan, khususnya kegiatan penjualan barang/jasa.

Dari sisi pembelian barang/jasa penduduk Kota Palembang tampaknya masih lebih senang mendatangi atau tatap muka langsung dengan produsen ke toko/pasar/mall/pasar swalayan/dll ketimbang melalui platform digital.

Sedangkan ditinjau dari sisi penjualan barang/jasa pelaku UMKM diduga masih gagap teknologi dalam memasarkan produk UMKM-nya dietalase digital atau terkendala kekurangan modal dalam promosi digital, sehingga kurang manarik minat konsumsen.

Walaupun capaian kegiatan ekonomi digital e-commerce di Kota Palembang belum sesuai harapan namun mempunyai punya masa depan cerah.

Konsisten memperkuat infrastruktur digital, tingginya persentase penduduk yang menggunakan internet, intensif melaksanakan pelatihan daring bagi UMKM dengan melibatkan dinas terkait (Diskominfo, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Bappeda, dll), serta memastikan kebijakan protektif bagi usaha UMKM, maka Kota Palembang bisa menjelma menjadi pusat ekonomi digital. Pemerintah Kota Palembang akan menikmati nilai tambah yang tidak kecil dari e-commerce, diantaranya: mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak, membuka dan menciptakan lapangan pekerjaan, merangsang generasi muda menciptakan inovasi ekonomi digital, dll.  

 Seperti sungai Musi yang sejak berabad-abad lalu menjadi nadi perdagangan di Kota palembang, kini e-commerce bisa menjadi aliran sungai baru penggerak ekonomi Kota Palembang. Siapkah Palembang menjemput gelombang digital ini? Semoga. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved