Opini

Demokrasi yang Menjauhi Rasionalitas dan Moral

Demokrasi yang seharusnya memanjakan rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang utama, ternyata malah menggelisahkan.

Istimewa
Dr. Hendro Setiawan 

Oleh: Dr. Hendro Setiawan
(Dosen Filsafat Pascasarjana STT Sriwijaya)

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dalam beberapa hari terakhir, kita mengalami proses demokrasi yang menggelisahkan. 

Demokrasi yang seharusnya memanjakan rakyat sebagai pemegang kedaulatan yang utama, ternyata malah menggelisahkan, bahkan dapat menjadikan rakyat sebagai korban dalam prosesnya.

Proses unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi, yg memang menjadi bagian penting dan rutin demokrasi, tiba-tiba berubah menjadi tragedi.

Ada warga masyarakat yg terlindas kendaraan taktis, ada yg tewas dalam proses demo yang membakar gedung DPRD, ada polisi yang terkapar dipukuli masa, dll.

Bisnis terhenti, sekolah terpaksa dilaksanakan online, kegiatan-kegiatan penting ditunda, dll. Ekonomi dan semua aspek kehidupan masyarakat luas, terganggu.

Bukan hanya fenomena degradasi moral yg ditunjukkan lewat kejadian itu, tapi juga matinya rasionalitas.

Demo yang tadinya menuntut banyak hal seperti: pengesahan UU perampasan aset bagi koruptor, penghapusan sistem outsourching buruh, dan lain-lain tiba-tiba berubah menjadi ajang pelampiasan kebencian pada aparat kepolisian dan beberapa anggota DPR yang arogan.

Rumah beberapa anggota DPR itu diserbu, dijarah, barang-barang pribadi diumbar, dll.

Ajaran moral mana yang mengizinkan ini? Hukum mana yang dipakai? Asas demokrasi mana yang membenarkan ini? Rasionalitas mana yang membenarkan tindakan itu? Apakah negara ini rusak hanya gara-gara segelintir orang itu? Nurani mana yg berbicara? Langkah penanganan para anggota DPR ini pun kemudian menggunakan idiom “non aktif” yang asing dalmm sistem demokrasi.

Apa yg terjadi dengan demokrasi kita? Untuk memahami ini, kita perlu menilik balik sejarah dan perkembangan demokrasi sendiri. Kehidupan bersama manusia memang dari dulu membutuhkan adanya suatu lembaga politik yang mengatur.

Ini terutama karena kecenderungan2 buruk dan keragaman pendapat manusia itu sendiri, yang butuh dipimpin.

Sistem politik kemudian berkembang bersama sejarah kehidupan manusia. Dari sistem monarki (kekuasaan oleh raja), berkembang menjadi sistem2 lain seperti: demokrasi, komunisme, fasisme, dll.

Runtuhnya tembok Berlin tahun 1989 dan bubarnya Uni Soviet di tahun 1991, seakan telah menobatkan demokrasi sebagai sistem politik terbaik dunia pada masa itu.

Filsuf politik Amerika, Francis Fukuyama, dalam bukunya “The End of HistoryAnd The Last Man”(1992), menyatakan bahwa tdk akan ada lagi sistem yg lebih baik dari demokrasi dalam sejarah manusia.

Tapi ternyata akhir-akhir ini sistem demokrasi justru nampak kehilangan kedigdayaannya. Penyebabnya adalah kebangkitan teknologi digital!

Adanya media sosial dg segala kecanggihannya, ternyata membuat opini masyarakat menjadi mudah dimanipulasi oleh politik.

Demokrasi yg mengandalkan kejernihan pemikiran rakyat dlm memilih dan mengendalikan kukuasaan penguasa, menjadi terdegradasi.

Francis Fukuyama sendiri akhirnya merevisi pemikiran terdahulunya. Dalam bukunya “Identity: The Demand for Dignity and The Politics of Resentment” (2018), Francis menyatakan bahwa “kebutuhan akan identitas” masyarakat modern telah mendorong terjadinya politik identitas, yang mereduksi kemampuan demokrasi dalam menghasilkan “kebaikan bersama”.

Kebutuhan akan identitas inilah yg kemudian menjadi bahan untuk dieksploitasi dan dimanipulasi lewat sarana media sosial, oleh elit yang berkepentingan.

Penguasaan media menjadi sarana paling ampuh dalam politik masa ini. Skandal “Cambridge Analityca” yang terungkap tahun 2017, telah membuktikan peran besar jaringan facebook dalam mempengaruhi pemilu di banyak negara, termasuk USA.

Dewasa ini, penggunaan media untuk kepentingan politik telah menjadi makin masif lagi.

Para politikus memanfaatkan luas jaringan media, merekrut para buzzer dan influencer terbaik, menggunakan teknologi artificial intelligence, dll, untuk mencapai tujuannya. Yang menguasai media, punya kesempatan lebih luas untuk memenangkan kompetisi politik.

Apa dampaknya bagi masyarakat? Guru besar politik USA, Tom Nichols, dalam bukunya “The Death of Expertise” (2014), menyatakan bahwa penggunaan luas teknologi digital telah membangkitkan  kuat sikap “sok tahu dan mudah marah” masyarakat.

Politik saat ini sejatinya telah semakin kompleks dan rumit. Ada pembahasan yang “diruang luar” untuk diketahui publik, namun ada yang tersembunyi “di ruang dalam”.

Sikap sok tahu orang-orang tidak kompeten, yang hanya berdasar informasi media sosial, tentu tidak memadai.

Sebaliknya, kebenaran palsu jadi mudah dimanipulasikan oleh dan demi kepentingan elit yang menguasai media.

Sejarawan Yuval Noah Harari dalam bukunya “Nexus”  (2024), menunjukkan bahwa banyaknya informasi media sosial masa ini, justru menjauhkan manusia dari kebijaksanaan.

Manusia terdorong untuk memilih hanya berdasarkan keinginan egonya semata.

Budi Hardiman dalam bukunya “Aku Klik maka Aku Ada” (2021), menunjukkan bahwa “homo digitalis” (mahluk digital) dapat berubah menjadi “homo brutalis” (mahluk brutal), yang suka menyemburkan kebencian.

Apa akibatnya bagi sistem demokrasi? Anne Aplebaum dalam bukunya “Autocracy Inc” (2024), menunjukkan dominasi rezim otokrasi diseluruh dunia di masa ini.

Rezim-rezim ini membangun kerjasama lintas negara dg rezim sejenis. Mereka berusaha menguasai media, membangun benteng keamanan, dan dengan cara tersembunyi membungkam yg berbeda.

Mereka sadar betul, bahwa mereka dapat bertahan atau terjungkal, oleh daya magis media sosial. Karena itu mereka harus merangkul banyak pihak untuk mampu mengendalikannya.

Inilah yang menghasilkan oligarki-oligarki global yang berkuasa mengatur semua. Rezim-rezim ini dapat bermain dalam sistem  apa pun, termasuk demokrasi.

Dengan demikian, demokrasi yang sekarang ini sudah berbeda signifikan dengan demokrasi ideal yang ada dimasa lalu.

Kecenderungan demokrasi yang makin menuju otoriter dan segala permasalahannya, juga telah banyak dibahas oleh filsuf politik dunia terkenal, Hannah Arendt.

Pemikiran Arendt dituangkan dalam bukunya yang berjudul “The Origins of Totalitarianism”(1951), dan “Lying in Politics” (1972).

Guru besar politik USA, John Mearsheimer, konsultan politik yang dijadikan narasumber tentang geopolitik dalam retret kabinet presiden Prabowo di Hambalang, menyatakan bahwa harapan akan praktik demokrasi liberal di masa ini adalah sebuah “delusi”.

Pandangan ini disampaikannya dalam bukunya yg berjudul “The Great Delusion, Liberal Dreams and International Realities” (2018).

Bahkan di negara USA yang menjadi pencetus dan promotor demokrasi, praktik demokrasi liberal telah berbeda.

Tentang kebebasan berpendapat yang menjadi isu sentral demokrasi liberal misalnya, nyatanya presiden Trump  secara sepihak telah mendeportasi banyak mahasiswa asing yg telah memiliki ijin belajar, “hanya karena ikut demo membela Palestina”.

Jadi demokrasi zaman ini memang telah berubah, baik dinegara asalnya, maupun di negara-negara yang mengadopsi demokrasi dengan sedikit perbedaan, seperti Indonesia. Ini yang pertama harus dipahami, ketika ingin memahami situasi politik masa ini.

Lalu bagaimana harus menyikapi hal ini dan bagaimana upaya untuk mengembalikan kemampuan demokrasi dalam menghasilkan kebaikan bersama? Tulisan ini mengajukan dua usulan:

1. Cegah budaya kekerasan.

Gene Sharp dalam bukunya “The Politics of Nonviolent Nations” (1973), yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dalam judul “Menuju Demokrasi Tanpa Kekerasan” (1994), dengan kata pengantar dari KH Abdurahman Wahid dan Franz Magnis Suseno, menjelaskan bahwa tidak mungkin mengalahkan rezim autokrasi dengan kekerasan, karena itu justru adalah kelebihan utama mereka. 

Adanya kekerasan membuat masyarakat ketakutan dan makin mudah dikendalikan oleh penguasa. Gene Sharp dalam bukunya memberikan sekitar 200 cara politik tanpa kekerasan (tidak mungkin dibahas di sini). 

Politik tidak boleh menjadi ajang melampiaskan kebencian, melainkan harus menjadi ajang menebar kebaikan dan kasih. Semua pihak harus menjaga ini.

2. Bangkitkan kembali “pendidikan politik” bagi masyarakat, sebagai upaya “mencerdaskan kehidupan bangsa” sesuai amanah Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

Politik telah menjadi unsur yang paling berpengaruh dalam setiap aspek kehidupan manusia dewasa ini. 

Sayangnya pendidikan politik bagi masyarakat luas justru sangat kurang. Bagaimana menegakkan demokrasi apabila rakyat sebagai pemegang kedaulatan mayoritas justru buta politik? Dan hanya digerakkan oleh informasi media sosial? Rakyat yang sadar politik adalah prasyarat utama demokrasi yang sehat.

Apa ujung dari proses politik saat ini? Mungkin hanya para pemangku kebijakan “di ruang dalam” yang tahu, dan mampu mengaturnya.

Tidak mungkin membahas yang kompleks semacam itu dalam keterbatasan artikel ini. Tetapi sebagai anggota masyarakat luas, kita tetap dapat ambil bagian dengan mengupayakan dua hal yang diusulkan, sesuai kapasitas dan keterbatasan masing-masing.

Tidak ada panggilan yang lebih penting dan mendesak pada saat ini, selain memperbaiki mesin politik agar dapat menghasilkan kebaikan bagi semua. (*)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved