Berita Viral

Viral Oknum Polisi Pangkat Bripda Pukul Pengendara Motor Membabi Buta, Dimasukkan ke RSJ

Beredar di media sosial, video oknum Polri memukul warga secara membabi buta. Kini, oknum itu tidak ditahan.

Editor: Refly Permana
Tribunews.com
ANIAYA WARGA -Ilustrasi oknum polisi. Seorang oknum Polri di Medan viral dinarasikan menganiaya warga secara membabi buta. 

Ringkasan Berita:
  • Duduk perkara oknum polisi yang viral dinarasikan memukul warga membabi buta.
  • Saat ini, oknum tersebut tidak ditempatkan di penjara, tetapi dimasukkan ke rumah sakit jiwa.
  • Nasib seorang anggota Polri lainnya yang juga terekam dalam video viral.

 

SRIPOKU.COM - Beredar di media sosial, video oknum Polri memukul warga secara membabi buta.

Kabar terbaru, oknum tersebut sudah diamankan, tetapi bukan masuk penjara, melainkan ditempatkan di rumah sakit jiwa.

Oknum inisial Bripda G ini awalnya dinarasikan melakukan pemukulan secara membabi buta hanya karena tidak terima motornya ditabrak. 

Dalam video yang diunggah di akun Instagram Tribun Medan, terlihat ALP duduk di atas aspal dikerumuni warga, sementara Bripda G memarahi dan memukul kepala korban.

Baca juga: BRIPDA Torino Diputuskan Dipecat, Oknum Polisi yang Viral Sok Jagoan ke Juniornya, Ajukan Banding

Warga yang menyaksikan kejadian berusaha melerai, namun Bripda G tidak memperdulikannya. 

"Viralkan aja, kalaupun bapak itu salah dia menabrak, itulah mentang-mentang polisi ditabrak, dipukul pula kepala (korbannya)," ujar salah seorang warga dalam video tersebut. 

Dari informasi yang diperoleh, korban ALP mengalami luka serius di kepala dan tangan, dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Columbia Asia untuk proses operasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa saat ini Bripda G belum ditahan.

Dia sedang menjalani observasi di rumah sakit jiwa untuk penanganan penyakit yang dideritanya. 

"Karena atas perilaku yang bersangkutan, saat ini Bripda G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa di Sumatera Utara," ujar Ferry di Mapolda Sumut, Kamis (20/11/2025).

Ferry menjelaskan, Bripda G sebelumnya masih diperbolehkan bertugas karena tidak memiliki catatan tindakan kriminal dan masih menjalani pengobatan. 

Baca juga: Bikin Jenderal Bintang 2 Nangis, Sudah Satu Minggu Gadis Muda Sekarat Ditabrak Oknum Polisi Mabuk

"Ya sudah cukup lama kami melakukan pengobatan dan karena yang bersangkutan belum punya track record tindakan menyimpang. Jadi masih dalam perawatan berobat jalan, untuk saat ini," tambahnya. 

Kejadian bermula ketika Bripda G dan rekannya, Aiptu E, berboncengan mengendarai sepeda motor keluar dari Mapolda Sumut pada pukul 12.50. 

Tiba-tiba, kendaraan Bripda G ditabrak oleh ALP dari belakang. 

"Kendaraan yang dibawa Bripda G ditabrak oleh korban dari belakang, oleh sama-sama kendaraan roda 2," jelas Ferry.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved