Berita Viral

SK 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dikembalikan, Faisal Tanjung tak Terima Dimaafkan PGRI, Merasa tak Salah

Faisal Tanjung merasa tak salah atas laporannya kepada dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
MUH. AMRAN AMIR)/Kompas.com
PROTES FAISAL - Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2025). 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Terima Kembali SK ASN, Faisal Tanjung tak Terima Dimaafkan PGRI 

“Dari proses di pengadilan sampai di provinsi itu tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi yang beredar, saya disebut disogok, padahal itu tidak benar sama sekali,” ujarnya.

Faisal mengungkapkan kekecewaannya karena merasa dijadikan sasaran tudingan.

“Di mana letak salah saya? Seakan saya dikambinghitamkan untuk menarik simpati. Siapa yang harus bertanggung jawab?” tutupnya.

Rekam Jejak Faisal

Berikut rekam jejak Faisal Tanjung dirangkum Tribun-Timur.com setelah heboh laporkan 2 guru di Lutra.

1. Laporkan 2 Guru SMA di Lutra

Kasus ini bermula ketika LSM melaporkan adanya adanya pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Luwu Utara tahun 2019. 

Keduanya dikenai pasal tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana non-BOS.

Pengadilan Negeri Masamba memutus keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara (durasi bervariasi sekitar 1 tahun lebih) tahun 2021 lalu. 

Mahkamah Agung (MA) melalui nomor keputusan 4265 K/Pid.Sus/2023 menolak kasasi keduanya dan memperkuat putusan pidana sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan Sulsel mengeluarkan SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi kedua guru tersebut.

Kuasa hukum dan perwakilan DPRD Sulsel mengirimkan surat pengaduan ke Istana Presiden dan Kementerian PAN-RB.

Kasus ini menjadi sorotan nasional, banyak media menyoroti sebagai “niat baik yang berujung hukuman”.

12 November 2025, Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara menerbitkan surat rehabilitasi resmi terhadap Rasnal dan Abdul Muis.

Belakangan terungkap, salah satu sosok pelapor bernama Faisal Tanjung.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved