Kematian Kacab Bank di Jaktim

Terungkap Saat Rekon, Satu Lagi Oknum Kopassus Terlibat Kematian Kacab Bank BUMN, Total Tiga

Ketika rekonstruksi kematian kacab bank BUMN digelar, terkuak ada lagi seorang oknum kopassus terlibat. Total sudah tiga terlibat.

Editor: Refly Permana
(Hanifah Salsabila/kompas.com)
REKONSTRUKSI - Tersangka dari prajurit Kopassus TNI AD dalam rekonstruksi kasus penculikan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih, di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). 

Penyidik harus berkali-kali mengonfirmasi tersangka lainnya untuk memastikan posisi dan pergerakan FY dalam rekonstruksi tersebut.

“Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata dia. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut mengapa FY tidak hadir langsung dalam rekonstruksi.

Baca juga: Gelagat Aneh Kacab Bank BUMN Sebelum Diculik Suruhan Oknum Kopassus, Ilham Pradipta Mendadak Merokok

Jumlah Tersangka dan Pembagian Klaster

Aktor Intelektual

1. Dwi Hartono (DH): pengusaha asal Tebo, yang diduga otak utama penculikan dan pembunuhan.

2. YJ: turut serta merencanakan penculikan bersama DH.

3. AA: bagian dari tim perencana, ditangkap di Solo.

4. C alias Ken: ikut dalam perencanaan, ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK).

Pelaku Penculikan

5. AT: eksekutor lapangan yang menculik korban dari parkiran supermarket di Pasar Rebo.

6. RS: ikut menculik korban.

7. RAH: bagian dari tim penculik.

8. RW alias Eras: anggota tim penculik.

Tim penculik ini merupakan debt collector di Jakarta sekitar. 

Klaster Eksekutor

9. M: pelaku penganiayaan

10. T: eksekutor yang menyebabkan kematian korban

11. U: membantu membuang jasad ke Bekasi

12. N – pelaku yang ikut dalam pembuangan jasad

Klaster Pengintai

13. Eka

14. Wiranto

15. Rohmat Sukur – bertugas membuntuti korban sebelum penculikan

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved