OTT KPK

KODE Rp7 Miliar Disebut 7 Batang, 3 Pelayan Jadi Saksi Kunci Gubernur Riau yang Minta 'Jatah Preman'

Untuk mendalami dugaan tersebut, penyidik memanggil tiga pramusaji yang bekerja di rumah jabatan itu sebagai saksi pada Senin (17/11/2025)

Editor: Welly Hadinata
Tribun Pekanbaru
RUMAH DINAS DIGELEDAH - Petugas KPK geledah rumah dinas Gubernur Riau di Pekanbaru, dijaga ketat Brimob bersenjata lengkap. 

KPK menduga Abdul Wahid meminta “jatah preman” sebesar 5 persen dari penambahan anggaran proyek infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2025.

Nilai tersebut diperkirakan mencapai Rp 7 miliar, yang dikodekan sebagai “7 batang” dalam komunikasi internal. 

Permintaan itu diduga disertai ancaman mutasi maupun pencopotan jabatan bagi pihak terkait.

Dari nilai tersebut, KPK menduga Abdul Wahid sudah menerima aliran dana setidaknya Rp 2,25 miliar.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih.

Pramusaji adalah seseorang yang bertugas melayani pesanan makanan dan minuman kepada pelanggan atau tamu di suatu tempat, seperti restoran, hotel, kafe, atau rumah sakit.

Mereka adalah karyawan yang bertanggung jawab penuh atas penyajian makanan dan minuman secara profesional

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved