OTT KPK

GUBERNUR Abdul Wahid Pakai Baju Kaus Putih Tiba di Gedung KPK, Nasib Status Hukum Tunggu 1 x 24 Jam

Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) pagi.

Editor: Welly Hadinata
Kompas.com
TIBA DI GEDUNG KPK : Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Selasa (4/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI) 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung KPK Jakarta usai OTT di Riau.
  • KPK membawa total sembilan orang ke Jakarta dalam dua kloter, beserta barang bukti uang.
  • OTT diduga terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau.

SRIPOKU.COM, JAKARTAGubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) pagi.

Ia dibawa bersama dua orang lainnya setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin malam (3/11/2025).

Pantauan di lokasi, Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB. Ia terlihat mengenakan kaus putih, membawa tas jinjing, dan menutupi wajahnya dengan masker putih saat memasuki gedung lembaga antirasuah tersebut.

“Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, dibagi dalam dua kloter yakni pagi dan siang. 

Selain para pihak yang diamankan, juga ada sejumlah uang sebagai barang bukti,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Selasa (4/11/2025).

Kronologi OTT

Sebelumnya, tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau pada Senin malam.

Dalam operasi itu, sebanyak sepuluh orang diamankan, termasuk sejumlah pejabat penyelenggara negara.

Budi Prasetyo menyebut tim KPK masih bekerja di lapangan dan terus melakukan pemeriksaan mendalam.

“Tim masih di lapangan dan terus berprogres. Kami akan memperbarui informasinya secara berkala,” katanya.

Operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Proses Pemeriksaan

Selain Abdul Wahid, beberapa pejabat lain yang diamankan juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK.

Lembaga antirasuah itu akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan usai pemeriksaan 1x24 jam sesuai ketentuan hukum.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved