Berita Viral
'Kok Saya Disalahkan' Nasib Faisal Anggota LSM Usai Dua Guru yang Sempat Dipecat Kini Dibela Prabowo
Curhatan anggota LSM yang melaporkan dugaan pungli di SMAN 1 Luwu Utara, kini mengaku sering menerima hujatan.
Menurutnya, ia merasa ditantang untuk mengadukan kepada polisi.
"Ya sudah, saya buat laporan. Tujuan saya hanya untuk memastikan dugaan itu, bukan untuk menjatuhkan siapa pun," kata Faisal.
Baca juga: Prabowo Turun Tangan, Dua Guru di Luwu Utara Tetap Jadi ASN Meski Tersangka dan Dipecat Gubernur
Dapat Rehabilitasi Hukum dari Prabowo
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru tersebut.
Keputusan presiden datang usai keduanya dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela dan diberhentikan dengan hormat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ini usai menemui Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia.
"Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Dasco dan Prasetyo di Halim.
Menurut Dasco, pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial.
"Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima," ujar Dasco.
Lewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua guru di Luwu Utara ini akan dipulihkan.
"Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah," tutur dia.
Baca juga: PENGAKUAN Faisal Tanjung, LSM Pelapor 2 Guru di Lutra Batal Dipecat pasca Putusan Prabowo Bela Diri
Faisal Dituduh Dapat Sogokan
Terkait tindakannya melaporkan dugaan pungli di SMAN 1 Luwu Utara, Faisal kini ramai mendapat hujatan.
Padahal, dikatakan Faisal, pengadilan dan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.
"Sekarang saya justru seakan-akan diframing seolah saya bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor. Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," kata Faisal Tanjung.
Baginya, putusan pidana dari Mahkamah Agung (MA) menunjukkan proses hukum yang sah.
| REKAM Jejak Faisal Tanjung, Aktivis LSM Pelapor 2 Guru di Lutra, Dulu Laporkan KPU Lutra ke Bawaslu |
|
|---|
| LONGSOR Maut di Cilacap, 3 Tewas dan 20 Orang Belum Ditemukan, Rumah Tertimbun Tanah Terus Bertambah |
|
|---|
| Dikhianati Teman Sendiri, Suami di Sragen Jawa Tengah Robohkan Rumah Pasca Istri Ketahuan Selingkuh |
|
|---|
| FOTO Jenderal TNI Bintang 2 di Lokasi Lahan yang Bikin JK Meradang, Kolonel Donny Pramono Sebut Ini! |
|
|---|
| PENGAKUAN Faisal Tanjung, LSM Pelapor 2 Guru di Lutra Batal Dipecat pasca Putusan Prabowo Bela Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Faisal-mengaku-laporan-dibuat-atas-keluhan-siswa-SMAN-1-Luwu-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.