Penculik Bocah Bilqis Ditangkap
Pajero 'Selamatkan' Nyawa Penculik Bilqis dari Hukum Adat SAD, Konsekuensi Jebak Begendang
Beredar kabar bocah Bilqis selamat setelah ditebus dengan Mitsubishi Pajero, langsung dibantah Suku Anak Dalam.
Menurut Begendang, dikatakan Jon, hukum adat yang harus diberikan kepada keduanya adalah tebus bangun, atau istilah umumnya adalah hukum mati.
Namun, polisi membujuk Orang Rimba untuk melepaskan pelaku dari jeratan hukum adat agar mereka bisa diproses secara hukum negara atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Orang Rimba akhirnya luluh dan menyerahkan Bilqis secara sukarela.
Mereka hanya meminta uang Rp 85 juta milik Begendang dikembalikan.
Namun uang tersebut telah habis digunakan pelaku.
Atas kondisi itu, Jon berinisiatif menyelesaikan masalah tersebut dengan cara menanggung penggantian uang milik Begendang.
Syaratnya, harta tersisa pelaku berupa mobil Pajero dititipkan di kediamannya, hingga pelaku mampu melunasi utang mereka.
Langkah ini dilakukan agar polisi bisa memulangkan Bilqis kepada orangtuanya, sementara Begendang tetap mendapatkan haknya.
“Ini ada kuitansi, saat penyerahan dana disaksikan polisi. Saya kecewa kalau dikatakan Bilqis ditukar Pajero, itu tidak benar,” ujar Jon.
Artikel ini tayang di Kompas.com dan TribunJambi.com
| IPTU Nasrullah Muntu Bongkar Isi Negosiasi dengan Suku Anak Dalam Saat di Hutan Merangin Jambi, Alot |
|
|---|
| Kondisi Terkini Bocah Bilqis, Makin Agresif Setelah Diculik dan Dibawa ke Suku Anak Dalam |
|
|---|
| PENGAKUAN Miris Bilqis saat Diculik, Diberi Makan Mie dan Banyak Bayi Seumuran di Lokasi Penculikan |
|
|---|
| Ipda Supriadi tak Berani Pulang, Kalimat 'Sakti' Jenderal Bintang 2 Selamatkan Bocah Bilqis |
|
|---|
| Perwira Polisi Ini Dapat Penghargaan Khusus Usai Selamatkan Bilqis dari Kasus Penculikan, Karir Naik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/bilqisadpajero.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.