Penculik Bocah Bilqis Ditangkap

Pajero 'Selamatkan' Nyawa Penculik Bilqis dari Hukum Adat SAD, Konsekuensi Jebak Begendang

Beredar kabar bocah Bilqis selamat setelah ditebus dengan Mitsubishi Pajero, langsung dibantah Suku Anak Dalam.

Editor: Refly Permana
tribunjambi.com dan kompas.com
SAD - Tokoh masyarakat Suku Anak dalam, Temenggung Jon (kanan) saat menjelaskan soal isu Bilqis ditukar Pajero agar selamat. Terlihat, Bilqis ketika masih dalam pelukan seorang masyarakat Suku Anak Dalam (kir). 
Ringkasan Berita:

 

SRIPOKU.COM - Beredar kabar bocah Bilqis selamat setelah ditebus dengan Mitsubishi Pajero.

Bilqis merupakan balita berusia empat tahun yang diculik saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025) pagi. 

Menurut keterangan yang disampaikan kepolisian, Bilqis telah tiga kali dijual sebelum akhirnya ditemukan selamat di Provinsi Jambi. 

Empat pelaku telah ditangkap, termasuk dua pelaku yang menjual Bilqis kepada Suku Anak Dalam di Merangin, Jambi.

Baca juga: Kondisi Terkini Bocah Bilqis, Makin Agresif Setelah Diculik dan Dibawa ke Suku Anak Dalam

SAD Korban Penipuan Praktik TPPO

Kini, tersiar kabar Bilqis selamat setelah ditukar dengan Pajero.

Namun, kabar itu dibantah secara tegas oleh Temenggung Jon, salah satu tokoh masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Ia mengatakan, Pajero tersebut diberikan kepada seorang masyarakat Suku Anak Dalam bernama Begendang yang sebelumnya mengasuh Bilqis.

Begendang, dikatakan Jon, sudah ditipu oleh Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kasus penculikan Bilqis.

Awalnya, Ade dan Mery mendatangi Begendang dan membawa surat berisikan Bilqis sudah tidak diasuh lagi oleh orangtuanya.

"Sekarang baru kami tahu surat itu palsu," kata Jon, mengutip Kompas.com dan TribunJambi.com Jumat (14/11/2025).

Lalu, Ade dan Mery meminta kepada Begendang uang pengganti perawatan Bilqis sebesar Rp 85 juta.

Begendang bersedia karena khawatir akan keselamatan Bilqis.

"Begendang baru sadar tertipu setelah polisi datang," kata Jon.

Baca juga: Ipda Supriadi tak Berani Pulang, Kalimat Sakti Jenderal Bintang 2 Selamatkan Bocah Bilqis

Pajero 'Selamatkan' Nyawa Penculik Bilqis

Begendang lantas marah, ia meminta Ade dan Mery diserahkan ke masyarakat Suku Anak Dalam agar diberikan hukum adat.

Menurut Begendang, dikatakan Jon, hukum adat yang harus diberikan kepada keduanya adalah tebus bangun, atau istilah umumnya adalah hukum mati.

Namun, polisi membujuk Orang Rimba untuk melepaskan pelaku dari jeratan hukum adat agar mereka bisa diproses secara hukum negara atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Orang Rimba akhirnya luluh dan menyerahkan Bilqis secara sukarela. 

Mereka hanya meminta uang Rp 85 juta milik Begendang dikembalikan. 
Namun uang tersebut telah habis digunakan pelaku. 

Atas kondisi itu, Jon berinisiatif menyelesaikan masalah tersebut dengan cara menanggung penggantian uang milik Begendang

Syaratnya, harta tersisa pelaku berupa mobil Pajero dititipkan di kediamannya, hingga pelaku mampu melunasi utang mereka. 

Langkah ini dilakukan agar polisi bisa memulangkan Bilqis kepada orangtuanya, sementara Begendang tetap mendapatkan haknya. 

“Ini ada kuitansi, saat penyerahan dana disaksikan polisi. Saya kecewa kalau dikatakan Bilqis ditukar Pajero, itu tidak benar,” ujar Jon.

Artikel ini tayang di Kompas.com dan TribunJambi.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved