Polemik Ijazah Jokowi

KAWAL Roy Suryo di Polda, Emak-emak Sindir Jokowi, Bawa Spanduk Serukan 'Ini Ijazahku Mana Ijazahmu'

Emak-emak yang tergabung dalam KNPRI nekat datang mengawal Roy Suryo dengan membawa fotokopian ijazah.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PENDUKUNG ROY SURYO - Sejumlah emak-emak datang menemani Roy Suryo cs yang akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Jokowi palsu di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  1. Emak-emak dari Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan Roy Suryo
  2. Mereka membawa fotokopi ijazah dan spanduk bernada sindiran terhadap Presiden Jokowi, seperti tulisan Ini ijazahku, mana ijazahmu Jokowi.
  3. Aksi tersebut berlangsung Kamis (13/11/2025) dan bertujuan mendorong proses hukum yang terbuka dan transparan, meski sempat menimbulkan ketegangan di lokasi pemeriksaan.

 

SRIPOKU.COM - Heboh aksi emak-emak pendukung Roy Suryo yang turut menyindir Jokowi.

Emak-emak yang tergabung dalam Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) nekat datang mengawal Roy Suryo dengan membawa fotokopian ijazah.

Tak cuma itu, para emak itu pun juga terlihat menyindir Jokowi secara terang-terangan.

REAKSI ROY SURYO - Kolase Presiden Jokowi (kiri). Roy Suryo (kanan). Pasca resmi ditetapkan tersangka Roy Suryo bakal bongkar fakta lain.
REAKSI ROY SURYO - Kolase Presiden Jokowi (kiri). Roy Suryo (kanan). Pasca resmi ditetapkan tersangka Roy Suryo bakal bongkar fakta lain. (tangkapan layar Youtube)

Baca juga: Tak Diam Pasca Jadi Tersangka, Roy Suryo Kuliti Foto Ijazah Jokowi: Itu Dumatno Bukan Joko Widodo

Diketahui setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025) pagi. 

Ternyata para emak itu datang dan menyerukan proses hukum untuk Roy Suryo cs dilakukan dengan terbuka.

Dikutip dari Tribunnews, emak-emak itu tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.15 WIB bersama Roy Suryo dan juga timnya.

Sambil membawa spanduk, para pendukung Roy Suryo menegaskan bahwa langkah mereka bukan bentuk perlawanan, melainkan dorongan agar kebenaran segera terungkap.

Aksi itu pun menarik perhatian warga sekitar dan petugas kepolisian yang berjaga, menjadikan suasana pemeriksaan pagi itu terasa tegang namun sarat dengan sorotan publik.

Mereka berteriak, mengepalkan tangan yang melambangkan perlawanan, hingga bernyanyi lagu Maju Tak Gentar sebelum masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebagian dari emak-emak itu, mereka juga membawa spanduk dengan tulisan "ini ijazahku mana ijazahmu, Jokowi".

Tak hadir dengan tangan kosong, mereka juga terlihat membawa fotokopian ijazah milik Roy Suryo.

"Tunjukkin lah ijazah Jokowi itu. Ini kita bawa ijazah Roy Suryo asli," kata seorang ibu yang memegang foto copy ijazah di Polda Metro Jaya.

Saat ingin ikut masuk ke dalam gedung, mereka tampak dicegat oleh polisi dan hanya yang berkepentingan yang boleh masuk.

Sejumlah emak-emak datang menemani Roy Suryo cs yang akan diperiksa sebagai tersangka
PENDUKUNG ROY SURYO - Sejumlah emak-emak datang menemani Roy Suryo cs yang akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah Jokowi palsu di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: MINTA Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa Ditahan Hari Ini, Relawan Jokowi Ajukan Permohonan

Reaksi Roy Suryo Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, secara sesumbar, Roy Suryo sempat mengaku akan terus menjalani proses hukum.

Ia pun menyinggung soal penahanan yang masih belum ada kemungkinannya.

Diketahui Polda Metro Jaya, sudah menetapkan dan mengumumkan ke delapan tersangka dalam kasus ijazah Jokowi Jumat (7/11/2025).

Delapan tersangka itu tiga diantaranya Roy Suryo, dr Tifa dan Rismon Sianipar yang memang vokal terhadap kasus yang menyeret Jokowi itu.

Kedelapan tersangka ini dibagi dalam dua klaster, yaitu klaster pertama ialah Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, anggota TPUA Kurnia Tri Royani.

Lalu pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik Damai Hari Lubis, mantan aktivis '98 Rustam Effendi, Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy suryo, ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

Menanggapi statusnya yang kini menjadi tersangka, Roy Suryo pun mengaku lega.

Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya sangat hormat dan tunduk terhadap aturan hukum.

"Saya tetap menghormati dulu penetapan itu," ucapnya dilansir dari Wartakota.

Pihaknya mengklaim juga dirinya sudah menuangkan hasil penelitian ke dalam buku berjudul Jokowi's White Paper.

"Namun perkembangan selanjutnya sebaiknya semua mengikuti proses hukum yang ada karena status tersangka ini belum tentu terdakwa apalagi terpidana," ungkap Roy.

Justru Roy Suryo menyindir adanya buronan di Indonesia yang berstatus sudah terpidana masih bisa melenggang.

Sindiran itu diduga menyasar kepada terpidana inisial SM yang urung dieksekusi kejaksaan.

"Ada terpidana sudah berjalan enam tahun inkracht saja masih ada yang bebas melenggang tidak menghormati hukum sampai sekarang," tukas Roy.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved