Sosok Marsinah, Aktivis Buruh Diusulkan Gelar Pahlawan Nasional, Jadi Simbol Perjuangan Hak Pekerja

Berikut ini sosok aktivis Marsinah yang turut diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Kolase Tribunnnewswiki/Wikipedia/Kompas/Priyombodo
SOSOK AKTIVIS BURUH - Marsinah aktivis buruh. Sosok Aktivis Marsinah Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional 

Ringkasan Berita:
  • Marsinah adalah aktivis buruh dari PT Catur Putra Surya yang memperjuangkan hak-hak pekerja dan upah layak pada era Orde Baru. 
  • Ia tewas secara tragis pada 1993 setelah memimpin aksi mogok, dan kematiannya menjadi simbol perjuangan buruh serta pelanggaran HAM yang belum terselesaikan.
  • Pada Hari Buruh 2025, Presiden Prabowo Subianto mendukung pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional.
 

 

SRIPOKU.COM - Berikut ini sosok Marsinah, aktivis yang turut diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Sosok Marsinah sendiri memang berpengaruh di zaman orde baru.

Marsinah bahkan menjadi simbol perjuangan hak-hak pekerja di zaman itu.

Aktivis buruh orde baru Marsinah
MARSINAH - Sejumlah buruh melakukan aksi renungan mengenang kematian Marsinah dan Sebastian di Kawasan Berikat Nusantara, Cakung, Jakarta Utara. Gus Ipul mengusulkan 40 tokoh, termasuk Gus Dur, Soeharto, dan Marsinah, untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional ke Dewan GTK.

Baca juga: Reaksi Keras Partai Buruh Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Said: Buruh Jungkir Balik Tak Sanggup Beli

Sosok Marsinah

Marsinah adalah aktivis buruh yang menjadi simbol perjuangan hak-hak pekerja di era Orde Baru. 

Saat itu Marsinah seorang pekerja pabrik di PT Catur Putra Surya (CPS).

Memiliki keberanian menuntut upah layak dan kondisi kerja yang lebih baik pada tahun 1993.

Setelah memimpin aksi mogok, Marsinah hilang dan ditemukan tewas dengan luka-luka parah, menjadikannya korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang kasusnya belum tuntas hingga kini. 

Ia lahir pada 10 April 1969 dan meninggal pada 8 Mei 1993.

Mayatnya ditemukan di hutan yang berada di Wilangan dengan tanda-tanda bekas penyiksaan berat.

Dua orang yang terlibat dalam otopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD dr. Soetomo), menyimpulkan Marsinah tewas akibat penganiayaan berat.

Marsinah memperoleh Penghargaan Yap Thiam Hien pada tahun yang sama.

Kasus ini menjadi catatan Organisasi Buruh Internasional (ILO), dikenal sebagai kasus 1773.

Kehidupan Pribadi

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved