Polemik Ijazah Jokowi

Profil Rismon Hasiholan Sianipar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Seorang Akademisi dan Aktivis

Berikut ini merupakan profil Rismon Hasiholan Sianipar, satu dari delapan yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus polemik ijazah Jokowi.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Odi Aria
Kolase/Tribunnews
RISMON HASIHOLAN SIANIPAR - Profil Rismon Hasiholan Sianipar, satu dari delapan tersangka kasus polemik ijazah Jokowi. 

Ia memiliki pengalaman dalam melakukan analisis kriptografi terhadap data intelijen dan telah mematenkan beberapa inovasi di Jepang, termasuk metode pemrosesan citra berbasis reaksi-difusi.

Ia dikenal sebagai dosen di Universitas Mataram dan aktif mengembangkan perangkat lunak berbasis MATLAB, Visual Basic .NET, C#, dan Java untuk keperluan laboratorium, riset, dan pengajaran di bidang pemrosesan sinyal dan citra digital.

Salah satu proyeknya adalah GUI Pemrosesan Sinyal, Citra, dan Video Digital, yang dirancang sebagai alat bantu laboratorium dan riset.

Rismon Hasiholan Sianipar juga secara konsisten membangun kemitraan riset dengan berbagai perguruan tinggi dan lembaga penelitian di Jepang, khususnya dalam bidang kriptografi, kriptanalisis, serta forensik digital untuk audio, citra, dan video.

Pengalamannya mencakup praktik kriptanalisis terhadap data intelijen dalam berbagai proyek penelitian di Jepang.

Ia juga telah mengantongi sejumlah paten di negara tersebut, serta menghasilkan banyak publikasi ilmiah di tingkat nasional dan internasional, termasuk puluhan buku yang telah diterbitkan secara nasional.

Poin Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polisi

Sementara itu sebelumnya, Rismon mengatakan, poin utama laporan yang ia buat terhadap Jokowi berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Kala itu ada dialog antara Kasmujo dengan Jokowi.

Dalam dialog tersebut, kata Rismon, ada narasi ucapan terima kasih dari Jokowi kepada Kasmujo atas bimbingannya sehingga dirinya bisa menyelesaikan skripsi.

"Namun 8 tahun kemudian, hal itu berbalik. Pak Kasmujo membantah. Dan terakhir, Pak Jokowi membantah bahwa Pak Kasmujo bukan dosen pemimbing skripsinya, tetapi pemimbing akademik," ungkap Rismon Sianipar dilansir dari TribunMedan Rabu (16/7/2025).

Rismon juga mengaku pernah bertemu dan mewawancarai Kasmujo di rumahnya daerah Pogung kidul.

Menurut Rismon, Kasmujo menyatakan dirinya bukan dosen pemimbing akademik Jokowi saat kuliah di UGM. Bahkan, bukan pula sebagai dosen pemimbing skripsi. 
 
"Dari situlah kami menduga ada penyebaran berita bohong, yang kami duga dilakukan oleh atas nama Jokowi. Kami putuskan untuk melaporkan hal tersebut di Polda DIY karena terkait dengan locus delicti yaitu terjadi di UGM,"kata Rismon.

Di waktu bersamaan, Andhika Dian Prasetyo menambahkan bahwa bukti-bukti yang dilampirkan berupa tiga video dan beberapa rekaman.

"Ada pernyataan Pak Kasmujo yang agak mencengangkan. Beliau bilang kalau untuk menjadi pembimbing itu harus berumur 50 tahun lebih, dan waktu itu masih menjadi asisten dosen," kata Andhika.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved