Polemik Ijazah Jokowi

PROFIL Kurnia Tri Rohyani Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Pernah Dampingi Kasus Hukum Habib Rizieq

Dalam kasus ijazah Jokowi itu ada delapan tersangka yang menjadi tersangka salah satunya Kurnia Tri  Rohyani.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Kolase Sripoku
PROFIL KURNIA - Kolase YouTube Jokowi (kanan) Kurnia (kiri). Profil Kurnia Tri Rohyani Tersangka Kasus Ijazah Jokowi 

Dalam kesempatan tersebut, ia pun meluapkan kekecewaannya lantaran menjadi pihak terlapor meski dirinya berstatus sebagai pengacara.

Menurutnya, sebagai pengacara dirinya dilindungi UU Advokat nomor 18 tahun 2003, Pasal 16 dan pasal 5. 

"Otomatis ketika Pak Jokowi melaporkan, dia kan pasti mendengarkan saran dan nasihat dari lawyernya begitu. Nah harusnya lawyer itu berpikir bahwa kami ini sedang melaksanakan tugas kami. Mengapa kami dilaporkan?," ujarnya.

Ia pun menilai, pelaporan dirinya tidak lepas dari aduan masyarakat yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu Jokowi

"Jadi begini ya, kami ini adalah pelapor pada Dumas di Barreskrim. Saya TPUA. Saya bendahara umum TPUA," ucapnya.

8 Identitas Lengkap Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya, sudah menetapkan dan mengumumkan ke delapan tersangka dalam kasus ijazah Jokowi Jumat (7/11/2025).

Delapan tersangka itu tiga diantaranya Roy Suryo, dr Tifa dan Rismon Sianipar yang memang vokal terhadap kasus yang menyeret Jokowi itu.

Kedelapan tersangka ini dibagi dalam dua klaster, yaitu klaster pertama ialah Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, anggota TPUA Kurnia Tri Royani.

Lalu pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik Damai Hari Lubis, mantan aktivis '98 Rustam Effendi, Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy suryo, ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved